BATUBARA (Waspada): Pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Batubara dilakukan secara gabungan di Desa Mekarbaru Kecamatan Datuk Tanahdatar Kab. Batubara.
Tim gabungan terdiri dari Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam, BNNK Batubara dan personel Sat Pol PP Batubara, dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan.
Kepada wartawan, Senin (19/12) Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan menyebutkan, kegiatan tersebut digelar mulai pukul 21.00 hingga tengah malam.
Dari penggerebekan, tim berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu berinisial AS alias Wali, 53, warga Dusun 1 Desa Karangbaru Kec. Datuk Tanahdatar Kab. Batubara.
Dari penguasaan AS alias Wali ditemukan dan disita dua paket sedang narkotika jenis sabu-sabu berat bruto. 2,61 gram, 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0,36 gram. Juga disita 1 dompet warna merah, 1 unit HP android, 1 pipet plastik bentuk skop, dan 1 bungkus plastik klip transparan kosong.
“Berdasarkan test urine terhadap orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat testkit merk Aswer hasilnya positif mengandung Metavitamin,” jelas Tarigan.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (a17.b)