Scroll Untuk Membaca

Sumut

Giliran Kejari Sergai Laporkan Alvin Lim

Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Pengacara Alvin Lim dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai (Sergai) terkait unggahan video yang menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia.

Alvin dilaporkan oleh Kasi Intel Kejari Sergai Renhard Harvi ke Polres Serdang Bedagai dengan surat laporan STTLP/307/IX/2022/SPKT Polres Sergai terkait dugaan menyebarkan berita bohong, Senin (26/9/2022).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Giliran Kejari Sergai Laporkan Alvin Lim

IKLAN

Kasi Intel Renhard Harvi membenarkan pihaknya sudah melaporkan Alvin Lim ke Polres Serdang Bedagai terkait dugaan menyebarkan berita bohong. “Alvin Lim dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong pencemaran nama baik institusi Kejaksaan,” katanya.

Dijelaskannya, di kanal youtube Alvin Lim tidak menduga, melainkan menyebutkan institusi Kejaksaan dengan perkataan Kejaksaan sarat koruptif dan sampah, serta sarang mafia. “Atas perkataan Alvin Lim membuat seluruh Jaksa di Indonesia, termasuk saya merasa tersinggung atas penyebaran berita bohong tersebut. Seluruh Jaksa satu wadah, saya juga Jaksa sehingga ikut melaporkan Alvin Lim ke Polres Serdang Bedagai,” ungkap Renhard.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP I Made Yoga mengatakan sudah menerima laporan dari Kejaksaan Serdang Bedagai terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan atas nama Alvin Lim.

“Laporan sudah kita terima dan akan melayangkan surat pemanggilan Alvin Lim terkait laporan tersebut, ” bilangnya. (cmw/a15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE