PEMATANGSIANTAR (Waspada): Grebeg Kampung Narkoba (GKN) di dua dua rumah kos-kosan, Tim Gabungan Polres Pematangsiantar hanya berhasil mengamankan satu pria positif narkoba.
“GKN sasarannya kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” tegas Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (22/10) tentang pelaksanaan GKN, Senin (21/10) mulai pukul 15:32.
GKN yang melibatkan para personel Sat Resnarkoba, personel gabungan Polres yang tersprint, dua perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Sekretaris Lurah Bukit Sofa Wawan Kurniawan awalnya melakukan GKN di rumah kos-kosan Pelangi, Jl. Sinar Ujung, Kel. Bukit Sofa, Kec. Sianțar Sitalasari.
Para personel yang melakukan GKN di rumah kos-kosan itu melaksanakan penggeledahan badan dan kamar kos, bahkan melakukan tes urine di tempat, namun hasilnya tidak menemukan narkoba atau positif narkoba.
Selanjutnya, para personel gabungan itu melakukan GKN di rumah kos-kosan lainnya yakni De Bugek Kost yang tidak jauh dari rumah kos-kosan Pelangi dan menemukan satu pria yang hasil tes urinnya positif mengandung narkoba.
“Tidak ada menemukan barang bukti narkoba dan satu pria yang urinenya positif narkoba itu sudah menyerahkannya kepada pihak BNNK guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu.(a28)