MEDAN (Waspada.id): Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET SU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (7/10/2025).
Mereka mendesak pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator Aksi, Ricky Dalimunthe, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini muncul setelah investigasi lapangan menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dari dana AIF.
“Kami menduga sebagian kegiatan itu fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ricky dalam orasinya seperti yang diterima Waspada.id via whatsApp, Selasa sore.
GMPET SU mendesak Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak terkait penggunaan dana AIF Tahun 2024. Mereka juga meminta Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan negara.
Beberapa kegiatan yang terindikasi bermasalah antara lain normalisasi dan pemeliharaan sungai, pembangunan IPAL komunal di beberapa masjid, peningkatan jalan RSUD Panyabungan, rehabilitasi jalan lingkar timur, serta kegiatan konsultasi perencanaan dan pengawasan proyek. GMPET SU telah menyiapkan data dan dokumen pendukung untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.(id100)