MEDAN (Waspada.id): Pengurus Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (Godams) bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menyampaikan aspirasi terkait payung hukum bagi pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Godams, Agam Zubir, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) M. Hilal, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Gubsu dan jajaran berlangsung pada Jumat (3/10/2025).
“Setelah melalui berbagai proses dialog sebanyak empat kali dengan dinas terkait di provinsi, akhirnya semalam tanggal 3 Oktober 2025, Alhamdulillah, kami dapat bertemu langsung Gubernur beserta jajaran untuk menyampaikan banyak aspirasi dari lima aplikasi,” ungkap Agam Zubir pada Sabtu (4/10/2025).
Agam menyebutkan bahwa perjuangan untuk mendapatkan payung hukum bagi ojol bukanlah pekerjaan mudah. Selama ini, pengemudi ojol menghadapi berbagai rintangan, termasuk belum kuatnya undang-undang sebagai dasar bagi pemimpin daerah dan polarisasi dari pihak aplikasi yang memecah belah kekuatan pengemudi.
“Tahun ini adalah target untuk terbitnya Pergub untuk Ojol Sumut,” jelas Agam.
Menurutnya, kepastian dan payung hukum merupakan impian dan harapan pengemudi ojol di Medan sekitarnya dan wilayah Sumut lainnya sejak tahun 2016.
“Kita bersyukur tahun 2025 ini, akhirnya ada peluang cukup terbuka untuk menyelesaikan payung hukum Ojol Sumut,” kata Agam.
Prosesnya melibatkan pemberian masukan tentang kajian hukum yang diperlukan tim penyusun regulasi serta pengawasan ketat untuk memastikan agenda ini berjalan progresif.
Agam menambahkan bahwa Tim Delegasi 20, yang dibentuk melalui mufakat, akan terus menyuarakan aspirasi dan diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik dan berimbang. (rel)