Scroll Untuk Membaca

Sumut

Golkar Palas Resmi Buka Pendaftaran Bakal CalegGolkar Palas Resmi Buka Pendaftaran Bakal Caleg

Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Padanglawas (Palas), resmi membuka pendaftaran bakal calon fungsionaris yang pada pemilu mendatang akan menjadi calon anggota legislatif DPRD Palas, Kamis (14/4) di sekretariat DPD Golkar Palas Jl. KH Dewantara Sibuhuan.

Ketua DPD II Partai Golkar Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO), melalui Sekretaris Miftahuddin Harahap, mengatakan tahapan penjaringan bakal calon fungsionaris itu memasuki tahap pendaftaran dan telah menerima satu orang pendaftar pertama dari daerah pemilihan II atas nama Holil Husein Siregar/ Galepor.

“Alhamdulillah hari ini setelah resmi kita buka pendaftaran. Pendaftar pertama, kader dari dapil II dan penjaringan ini terbuka untuk umum guna diseleksi nantinya menjadi caleg di pemilu mendatang,” kata Miftahudin.

Ia mengungkapkan, penjaringan fungsionaris tersebut berdasarkan AD/ART serta peraturan organisasi partai Golkar nomor : PO-5/DPP/Golkar/VIII/2021 tentang penugasan fungsionaris partai Golkar yang merupakan syarat wajib untuk mencalonkan diri sebagai caleg dari partai Golkar.

Dimana, bagi setiap bakal calon harus memenuhi semua persyaratan dan ketentuan peraturan organisasi partai untuk bisa diusung nantinya.

“Penjaringan ini merupakan tahap awal bagi yang ingin berkiprah sebagai anggota legislatif yang akan kita usung pada Pemilu 2024 mendatang,” tegas Miftahudin Harahap.

Pantauan Waspada, proses penjaringan itu turut dihadiri wakil ketua bidang hubungan antar ormas partai Golkar Palas, Arpan Habibi S.IP, wakil ketua bidang hubungan lembaga politik, Safran Oloan Nasution dan pengurus partai lainnya. (CMS)


Keterangan gambar: Wakil ketua bidang hubungan lembaga politik partai Golkar, Safran Oloan Nasution, menerima berkas pendaftaran bakal caleg pertama dari dapil II, Holil Husein Siregar/ Galepor. Kamis (14/4). (Waspada/Muhammad Satio)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE