PALAS (Waspada): Gerakan Pemuda dan Mahasiswa (GPM) Kabupaten Padanglawas (Palas) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mencopot Kajari Palas Sinrang SH MH karena dinilai tidak mampu bekerja menuntaskan setiap setiap permasalahan yang disampaikan aktivis mahasiswa di daerah itu.
Desakan itu disampaikan orator aksi GPM Palas, Raja Sopang Hasibuan, Kamis (3/7) di halaman Kantor Kejari Palas saat menyampaikan aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Palas tahun anggaran 2024.
Raja Sopang dalam tuntutan aksi yang ia bacakan didampingi koordinator aksi, Soripada Hasibuan menyampaikan sesuai hasil investigasi pihaknya terhadap pelaksanaan pembangunan 25 unit proyek pagar sekolah dasar di Dinas Pendidikan Palas yang bersumber dari dana Intensif Fisikal 2024 pembangunan-nya tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Mahasiswa menilai pembangunan pagar tersebut dengan dana Rp150 hingga 200 juta setiap sekolah hasil akhirnya tidak sesuai dari anggaran itu. Mahasiswa menduga pelaksanaannya syarat akan kepentingan untuk meraup keuntungan dengan mark up anggaran.
Terlebih dalam anggaran dana Intensif Fisikal 2024 tersebut juga termasuk dalam item pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi bangunan mulai dari TK, SD dan SMP/ MTS yang tersebar di Palas.
Untuk itu GPM Palas meminta, Kejari Palas agar segera memanggil dan memeriksa mantan Plt Kadis Pendidikan dan Direktur CV. BGB terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran pembangunan pagar sekolah dasar tahun 2024.

Kemudian meminta Kejari Palas agar membentuk Satgas untuk mengaudit dana anggaran intensif fisikal di Dinas Pendidikan Palas 2024 dan meminta Kejari Palas bersikap tegas dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Kasi Intel Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu SH, kepada Waspada, menyampaikan Kajari Palas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selalu sesuai SOP dalam bekerja.
“Terkait ketidakpuasan yang disampaikan GPM Palas terhadap kinerja Kajari itu merupakan penilaian mereka. Terpenting kita dalam memproses setiap persoalan yang disampaikan aktivis, kita proses sesuai SOP,” tegas Kasi Intel.
Ganda menambahkan, terkait aspirasi dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan yang disampaikan GPM Palas. Pihaknya akan mempelajari dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait terkait dugaan yang disampaikan mahasiswa terhadap anggaran intensif fisikal 2024 tersebut.
“Setiap aspirasi yang disampaikan pasti akan kita tindak lanjuti dan apabila mahasiswa ingin mengetahui sejauh mana prosesnya pasti akan kita sampaikan, tanyakan saja,” ucapnya. (cms)