Scroll Untuk Membaca

Sumut

Gratis, 200 Sertifikat Tanah Dari Gus Irawan Ke Masyarakat Tapsel

Gratis, 200 Sertifikat Tanah Dari Gus Irawan Ke Masyarakat Tapsel
Bupati Tapsel bersama Wakil Bupati dan Kakanwil BPN Sumut serahkan 200 sertifikat tanah gratis kepada perwakilan penerima. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada.id): Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) Sumatera Utara dan kantor BPN Tapanuli Selatan, Bupati Gus Irawan Pasaribu membagikan 200 sertifikat hak milik (SHM) tanah gratis kepada masyarakat Tapsel.

Pembagian 200 sertifikat tanah gratis ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL). Dibagikan secara simbolis ke perwakilan penerima di Gedung Serbaguna Sarasi kantor Bupati Tapsel, Rabu (8/10/2025) kemarin.

Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu menyatakan, tujuan mensertifikatkan tanah ini ialah agar masyarakat Tapsel memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Sehingga tidak terjadi lagi konflik di masa mendatang.

Kepada BPN Sumut dan BPN Tapsel, Gus Irawan menyampaikan apresiasi atas kemajuan penyelesaian persoalan pertanahan di daerahnya. Terkhusus yang berada di dalam Areal Penggunaan Lain (APL) pada konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Sejak dilantik, kami begerak menangani persoalan besar di Tapsel, termasuk yang menyangkut TPL. Investasi memang penting, tetapi harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata Bupati Gus Irawan.

Menurutnya, sebanyak 4.577 hektare lahan dalam konsesi TPL sudah berstatus APL. Saat ini sedag diproses untuk sertifikasi melalui program PTSL. Dari luasan tersebut, 600 bidang tanah telah selesai disertifikasi.

Sekitar 2.000 bidang lainnya di Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur sedang dalam tahap penyelesaian. Langkah ini, membuka peluang bagi pembangunan kawasan perumahan pegawai dan masyarakat yang selama ini terhambat karena ketiadaan sertifikat tanah.

“Jika proyek perumahan ini berjalan, perputaran uang diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun serta membuka lapangan kerja baru. Ini peluang besar bagi pembangunan ekonomi Tapsel,” ujarnya.

Bupati menegaskan komitmen Pemkab Tapsel dalam mendukung program pembangunan nasional. Termasuk target pemerintah membangun 3 juta rumah, serta penyelesaian konflik pertanahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pemkab Tapsel saat ini sedang memperkuat sektor riil melalui program swasembada ikan, pengembangan sekolah rakyat, dan MBG. Menuntaskan penetapan tapal batas dengan TPL untuk mencegah konflik lahan di masa mendatang.

“Pemkab Tapsel siap menjadi contoh dalam penyelesaian konflik pertanahan secara konstruktif dan berkeadilan,” tegas Bupati Gus Irawan.

Menanggapi ini, Kakanwil BPN Sumut Sri Pranoto menegaskan komitmen BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah di wilayah Tapsel. Saat ini, tanah terdaftar baru mencapai sekitar 55 persen dari total keseluruhan yang semestinya didaftarkan.

“Hari ini kita serahkan 200 sertifikat kepada penerima PTSL. Ke depan, dengan sinergi yang kuat bersama Pemkab Tapsel, kami targetkan seluruh tanah masyarakat dapat terpetakan dan bersertifikat,” ujarnya.

Sri Pranoto mengapresiasi Bupati Tapsel yang menerapkan program PTSL tanpa biaya (nol rupiah) bagi warganya. Menurutnya, ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas tanah.

“Kalau sudah masuk wilayah APL, kita BPN pasti hadir untuk menerbitkan sertifikatnya. Kami sangat menghargai kebijakan Pemkab Tapsel ini,” tambahnya.

Dengan sinergi antara Pemkab Tapsel dan BPN, diharap konflik pertanahan yang selama ini menjadi kendala pembangunan dapat diminimalkan. Sekaligus mempercepat pemerataan ekonomi di wilayah Sumatera Utara.

Hadir Wabup Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Ketua DPRD Rahmat Nasution, Kajari Tapsel Muhammad Indra Muda Nasution, mewakili Kapolres, mewakili Dandim, Pengadilan Agama, Sekda Tapsel dan lainnya. (Id45)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE