Sumut

Gubsu Diminta Turun Tangan, Jalan Sopotinjak-Bulusoma Ada Tiga Titik Rawan Amblas

Gubsu Diminta Turun Tangan, Jalan Sopotinjak-Bulusoma Ada Tiga Titik Rawan Amblas
Kecil Besar
14px

BATANG NATAL (Waspada.id): Jalan Jembatan Merah-Muarasoma pada ruas Desa Sopotinjak–Desa Bulusoma, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menghadapi masalah serius dengan tiga titik rawan amblas.

Hingga awal Januari 2026, kondisi tersebut sudah menyebabkan beberapa kendaraan terperosok dan mengganggu arus lalu lintas antara Panyabungan dan Muarasoma.

Warga Batang Natal, Muhammad Yusuf Pulungan, mengungkapkan harapan agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) serta tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil Sumut 7 segera melakukan peninjauan langsung lokasi. Menurutnya, pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut Cabang Kotanopan belum menunjukkan upaya untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Kalau lagi hujan deras, kita yakin jalan Sopotinjak-Bulusoma akan putus total,” ujar Pulungan.

Kaum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, Mukhsin Nasution, yang dikonfirmasi secara seluler pada Minggu (18/01), membenarkan adanya tiga titik rawan amblas di antara kedua desa tersebut, yakni sekitar Aek Hatupangan, Rura Pancur Batu, dan Rura Oteng Sababolak.

Menurutnya, Pemkab Madina telah menyusun surat resmi dan laporan kepada pemerintah pusat untuk mendesak perbaikan jalan. “Kita usulkan ke Pusat, biar PUPR Sumut yang perbaiki nanti dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” jelas Mukhsin.

Pantauan wartawan di lokasi menunjukkan bahwa air mengalir dari badan jalan dan drainase tidak berfungsi karena tertutup tanah longsoran yang terjadi baru-baru ini.

Sementara itu, pihak PUPR Sumut Cabang Kotanopan yang diwakili Jay, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini. (Id100)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE