PANGURURAN (Waspada): Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Samosir secara resmi diserahkan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution kepada Kabupaten Samosir yang diterima langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom, Minggu (6/7) di Rumah Dinas Bupati Samosir.
Penyerahan ditandai dengan penanda-tanganan berita acara serah terima penyerahan aset tanah dan bangunan Rumah Dinas Bupati Samosir, oleh Gubernur Bobby Nasution dan Bupati Vandiko Gultom.
Gubsu M. Bobby Afif Nasution menyampaikan penyerahan ini adalah bagian dari optimalisasi aset dan juga mencegah adanya penyalahgunaan aset dan anggaran yang tumpang tindih.
“Kenapa, tentu ketika aset ini belum diserahkan ke pengguna Pemkab Samosir, yang kita hindari adalah kebingungan penganggaran untuk pemeliharaan,” kata Bobby.
Secara aset, kata Bobby, harusnya Pemprov Sumut sebagai pemilik yang melakukan penganggaran, tetapi kadang-kadang enggan untuk menganggarkan karena yang menggunakan adalah Pemkab Samosir.
“Oleh karena itu aset rumah dinas ini kami serahkan, semoga bermanfaat, bisa menambah semangat bekerja dan dapat digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Gubsu juga menyampaikan bahwa ini merupakan penyerahan pertama aset Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten.(cvs)