MADINA (Waspada): Dinilai berani dan berhasil menggulung praktek Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menangkap 12 unit alat berat jenis ekskavator dan 7 orang pekerja di lokasi tambang Kecamatan Kotanopan, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina memberikan apresiasi kepada Kapolres Madina. AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik dan jajarannya.
Demikian Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis kepada Waspada, Rabu (29/5). Jeffry menilai tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Madina bersama tim membuktikan tindakan nyata dan komitmen Kapolres Madina dalam penegakan hukum. Namun tindakan tegas dalam penertiban PETI ini diharapkan tidak hanya sampai kepada pengaman alat berat dan pekerjanya saja, tetapi sampai ke pemilik modal, pembeli emas, dan pemilik lahan yang dipakai untuk bertambang.

Jeffry menilai hal itu perlu untuk memberikan efek jera serta dalam upaya penyelamatan lingkungan. Karena itu Kapolres Madina harus terus memburu dan menangkap para oknum yang jelas-jelas paling bertanggungjawab, dan tidak hanya berhenti sampai pada tingkatan mengamankan alat berat dan pekerjanya saja.
Hingga berita ini dikirim, pihak Polres Madina masih terus melakukan penjagaan terhadap barang bukti alat berat di lokasi tambang karena komputer alat berat diduga telah dicopot para penambang sebelumnya agar tidak bisa dibawa pihak polisi. Alat berat ini diamankan dari tiga tempat PETI yakni Aek Kapesong, Aek Tombang Bustak dan Aek Saba Dolok.(a32)