PANYABUNGAN (Waspada.id): Belum reda video viral guru laki-laki mengamuk hingga baku hantam di ruangan SDN 086 Dalan Lidang, Panyabungan Kab.Madina, giliran kepala sekolahnya (Kepsek) yang viral.
Kepsek berinisial AY ini, terekam video menampar muka satu siswa dan menjewer telinga belasan siswa di halaman sekolah yang berlokasi di Kelurahan Dalan Lidang Kec.Panyabungan.
Kejadian penamparan dan penjeweran murid kelas 3 dan kelas 4 SD ini disebut terjadi pada Selasa 6 Mei 2025 lalu pada acara pembacaan surah Yasin di sekolah itu.
Video ini diduga direkam oleh salah satu guru di sana dan menyebar melalui sistem perpesanan WhatsApp (WA) pada awal September 2025 ini.
Dalam video yang berdurasi 37 detik ini terlihat belasan siswa berdiri berjejer di halaman sekolah.
Lalu satu per satu maju ke depan kepsek dan terjadilah penjeweran telinga dan perut beberapa murid.
Bahkan salah satu murid di SDN Model ini mengalami penjeweran di perut dan penamparan di muka yang dilakukan kepala sekolah ini.
Belum diketahui penyebab kepala sekolah berinisial AY ini melakukan penjeweran dan penamparan kepada siswanya.
Sementara, salah satu narasumber enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (7/9/25) menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi Selasa 6 Mei 2025 lalu.
“Kejadian ini pada kegiatan pembacaan Yasin dan yang dijewer dan ditampar itu merupakan murid kelas 3 dan kelas 4,” ucap salah seorang guru di SDN 086 ini.
Kepala SDN 086 Dalan Lidang, AY, dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwa kejadian baku hantam antar guru di sekolahnya pada 19 Agustus lalu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.
“Untuk kejadian (baku hantam) itu sudah saya ceritakan/laporkan ke Dinas Pendidikan,” kata Ali Yaman via pesan WA, Minggu (7/9).
Terkait video AY menjewer dan menampar siswa ini, dia belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mandailing Natal (Madina) M Daud Batubara mengatakan sudah menerima informasi mengenai video Kepala SDN 086 Dalan Lidang ini.
“Ya kawan. Sudah dapat juga infonya. Saat ini mereka sedang diperiksa di Inspektorat. Terima kasih infonya,” kata Daud Batubara.
Sebelumnya, sebuah video viral di Instagram yang memperlihatkan dua guru SDN 086 Dalan Lidang, Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, baku hantam di ruangan guru.
Kedua guru yang berantam ini bahkan sampai terjerembab ke lantai. Salah satu guru yang memakai seragam PNS bahkan beberapa kali membanting kursi ke meja di ruangan guru.
Kejadian mengerikan ini disebut terjadi pada 19 Agustus 2025 lalu. Dan SDN 086 ini berlokasi di Kelurahan Dalan Lidang, Kota Panyabungan, hanya berjarak sekitar 5 km saja dari kantor Dinas Pendidikan Madina.
Guru menampar murid adalah perbuatan melawan hukum dan termasuk kategori tindak pidana penganiayaan, yang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 351 KUHP dan dapat dilaporkan sebagai kekerasan terhadap anak berdasarkan UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014). Tindakan ini melanggar kewajiban guru untuk melindungi murid dari kekerasan fisik.(MP)