MADINA (Waspada): Peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mandailing Natal (Madina) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023 menggelar demo aksi damai di kantor Bupati dan DPRD Madina, Selasa (02/07).
Kordinator aksi Masrin Nasution dan Mariati Lubis dalam orasinya mengatakan tujuan mereka menggelar demo aksi damai ini adalah untuk meminta kepastian status mereka yang sudah dinyatakan lulus oleh Pemkab Madina dalam seleksi PPPK tahun 2023 lalu.
Dalam surat pernyataannya, mereka meminta agar permasalahan ini dapat disikapi dengan arif dan bijaksana. Sebab sampai sekarang belum ada kepastian dan kejelasan tentang nasib para guru yang dinyatakan lulus.
Para guru yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK tahun 2023 merasa telah dizolimi, karena dituntut untuk masuk mengajar setiap hari di sekolah masing-masing terhitung sudah masuk selama 6 bulan menunaikan tugas dan tanggungjawab sebagai tenaga pendidik tanpa digaji.
Adapun tuntutan mereka yakni pertama meminta agar para guru yang lulus PPPK formasi 2023 Kabupaten Madina memberikan apresiasi Pemkab Madina yang telah mengeluarkan pengumuman dengan nomor : 810/2642/BKPSDM 2023 tentang hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, jabatan fungsionalis tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dilingkungan Pemkab Madina tahun 2023.
Selanjutnya, meminta Pemkab Madina untuk secara terang benderang persoalan PPPK tahun 2023, supaya supaya persoalan PPPK tahun 2023 di tuntaskan secepatnya. Seterusnya meminta kepastian dan kejelasan kepada Pemkab Madina, kapan menerima Surat Keputusan (SK), sekaligus kapan akan dilantik sebagai PPPK formasi tahun 2023.
Kemudian meminta kepada pimpinan DPRD Madina untuk mencabut atau meninjau ulang kembali surat rekomendasi yang telah dikeluarkan pimpinan DPRD Madina kepada BKN pusat, sehingga pelantikan yang lulus seleksi formasi 2023 bosa disegerakan.

Selanjutnya meminta kepada Pemkab dan DPRD Madina untuk segera mencairkan gaji selama terhitung bulan Januari 2024 sampai SK yang dikeluarkan pemerintah pusat (BKN RI). Karena sampai sekarang belum menemukan aturan yang jelas dari Pemkab Madina terkait peserta yang lulus seleksi tidak dibayar gajinya sampai SK diterbitkan.
Kemudian mengecam keras terhadap elit politik jangan memanfaatkan kondisi PPP tahun 2023 kepada kepentingan elit politik karena semua mengetahui bahwa sekarang sudah masuk tahun politik di tingkat lokal.
Dan meminta kepada Pemkab Madina dan DPRD Madina untuk segera menyelesaikan persoalan PPPK yang berproses di PTUN Medan.
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melalui Sekda Alamulhaq Daulay saat menerima pendemo menjelaskan bahwa pemkab Madina sudah menyahuti apa yang telah disampaikan para guru. Konsekuensinya, apabila NIP itu belum dikeluarkan pusat, maka surat keputusan bupati pun tidak bisa diterbitkan.
“Pemkab Madina telah menyurati pemerintah pusat agar menerbitkan SK para guru yang lulus seleksi formasi tahun 2023. Namun hingga saat ini belum dikeluarkan tim pansel pusat, maka saat ini surat Bupati pun tidak bisa dikeluarkan,” pungkas Sekda. (cah)