PANYABUNGAN (Waspada.id): Ketua DPRD Mandailing Natal, H. Erwin Efendi Lubis, S.H., angkat bicara terkait guru SDN 328 Sinunukan IV, Kec. Sinunukan, Iyusan Sukoco, yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa di sana.
Ketua DPRD Madina mengaku akan membela guru tersebut jika memang tidak bersalah.
Erwin juga meminta Bupati Madina Saipullah Nasution dan tokoh masyarakat Sinunukan melakukan hal yang sama, yaitu membela guru tersebut jika memang tidak bersalah.
“Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat di sana harus membela guru tersebut apabila memang tidak bersalah,” kata Ketua DPRD kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Erwin juga memberikan nasihat kepada orang tua siswa yang melaporkan guru ini ke polisi.
Menurutnya, kalau keberatan anaknya ditegur guru di sekolah, sebaiknya jangan menyekolahkan anaknya di sana.
“Kalau saya melihat, teguran itu, selama mendidik, saya kira itu hal yang wajar,” ujarnya lagi.
Menyikapi kasus yang sudah dilaporkan ke polisi ini, Erwin berjanji akan menelepon Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K. Dia juga menyebut sudah mengetahui duduk perkaranya.
“Kapolres harus bersikap objektif dan transparan melihat kasus ini,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Dari informasi yang diperoleh Waspada.id, saat latihan Pelajaran Baris-Berbaris (PBB), siswa kelas V dengan inisial JS ini beberapa kali melakukan kesalahan sehingga mendapat teguran dari guru Sukoco.
Saat praktik hadap kanan dan hadap kiri, guru tersebut menggeser kaki JS dengan kakinya.
Setelah istirahat latihan, guru Sukoco menyampaikan kepada seluruh siswa untuk beristirahat dan tidak ada masalah yang terjadi. Semua berjalan dengan baik.
Seorang guru di SDN 328 Sinunukan menambahkan, usai latihan dan pelajaran kembali dimulai, tidak ada masalah yang muncul.
Siswa kelas V dengan inisial JS ini diduga melapor kepada orang tuanya sepulang sekolah sambil menangis dan mengatakan bahwa dia mendapatkan perlakuan kasar dari guru Pramuka tersebut.
Mendapat laporan dari anaknya, orang tua siswa bernama Parmon ini kemudian mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kejadian itu.
Sukoco dan kepala sekolah di sana telah memberikan penjelasan terkait latihan PBB.
Bahkan, guru Sukoco rela membuat pernyataan tertulis mengenai kejadian itu sesuai permintaan orang tua siswi kelas V tersebut.
Namun, ternyata Parmon merasa kurang puas dengan penjelasan sekolah dan surat pernyataan yang dibuat itu, sehingga pada Rabu (24/9), Parmon melaporkan kejadian ini ke Polres Mandailing Natal.
Sementara itu, guru Iyusan Sukoco membenarkan dirinya sudah dilaporkan ke polisi oleh orang tua salah satu anak didiknya.
Dia juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Mandailing Natal.
Namun, bukan hanya dia saja yang dipanggil polisi, beberapa saksi dari siswa kelas V di sana juga ikut dipanggil.
“Saya sudah menceritakan kejadian sebenarnya, yang sudah dijelaskan kepada orang tua siswa,” katanya. (id.100)