SEIRAMPAH (Waspada): Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) mendapat apresiasi dari guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atas pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi Triwulan IV tahun 2024. Pencairan tersebut telah diterima guru PNS pada Maret 2025.
“Terima kasih kepada Pemkab Sergai khususnya Dinas Pendidikan yang sudah membayarkan TPG (Sertifikasi) Triwulan IV tahun 2024,” ujar Yusdali Umar, SPd, guru SDN 107828 Aras Panjang, Rabu (25/6). Yusdali, yang telah 15 tahun menjadi ASN, mengaku menerima dana tersebut melalui transfer rekening.
Hal senada disampaikan Suradi, SPd, guru SMPN 1 Sei Rampah, yang juga telah menerima TPG Triwulan IV 2024. “Apresiasi kepada Pemkab Sergai khususnya Dinas Pendidikan yang sudah memproses pencairan TPG dan Alhamdulilah cukup membantu biaya anak kuliah,” ungkapnya.
Sementara itu, guru ASN PPPK, Selamat Eko Saputra (SDN 101948 Bingkat) dan Agus Syahputra (SMPN 2 Pegajahan), mengakui masih menunggu pencairan TPG Triwulan IV 2024. Mereka menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh penambahan jumlah guru PPPK bersertifikat pendidik yang melebihi kapasitas APBD Sergai. “Sertifikasi kami belum bisa dibayarkan karena adanya penambahan jumlah guru PPPK yang bersertifikat pendidik, sehingga tidak bisa tertampung seluruhnya di APBD Sergai,” jelas Eko Saputra.
Agus Syahputra menambahkan, pembayaran akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui rekening pribadi. Ia juga menyampaikan bahwa TPG Triwulan I 2025 dan THR gaji ke-14 telah diterima. “Jadi tidak benar bahwa guru ASN PPPK Sergai resah dan dirugikan dengan penundaan pencairan TPG triwulan IV tahun 2024, karena kami sudah memahami kendalanya,” tegas Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, SPd, menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan TPG Triwulan IV 2024 kepada 1.540 guru SD dan SMP sebesar Rp20.070.581.200 sejak 21 Maret 2025. Namun, kekurangan dana sebesar Rp5.097.173.800 untuk 458 guru (97 PNS dan 361 PPPK) disebabkan oleh Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pembayaran kekurangan tersebut akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. “Saat ini sedang proses Finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024,” pungkas Agus Salim Berutu.(a15/cmw)
Berita pembodohan !!!!sampai detik ini guru2 TPG TW 4 thun anggaran 2024 blum dibayarkan& yg lebih parahnya lagi para guru2 dipaksa untuk membuat pengakuan di medsos seakan akan TPG TW 4 sudah dicairkan !!!