TAPSEL (Waspada.id): Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, segera terapkan sistim Manajemen Talenta dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini akan memperkuat tata kelola kepegawaian dan melahirkan aparatur profesional yang adaptif.
“Dengan sistem ini, penempatan ASN di Tapsel akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berbasis kompetensi. Sehingga pelayanan publik dapat semakin berkualitas,” ujar Gus Irawan, Jumat (31/10/2025).

Sistem Manajemen Talenta, katanya, merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dinilai mampu mendorong reformasi birokrasi menuju sistem kepegawaian berbasis merit.
Komitmen penerapan sistem Manajemen Talenta ini diungkapkan Bupati Tapsel usai menanda tangani kesepakatan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara RI Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan kepala daerah se Sumut.

Pada kegiatan di kantor Gubsu itu, Kepala BKN RI mengapresisi pemerintah daerah se-Sumut. Yakni atas dukungan terhadap penerapan sistem manajemen talenta ASN. Langkah penting dalam memperkuat sistem birokrasi modern yang berorientasi pada kinerja.
“Dengan manajemen talenta, penataan pegawai lebih fokus dan terarah. Penting bagi setiap daerah menyiapkan SDM sebelum menyiapkan infrastruktur. Melalui sistem ini, promosi jabatan akan lebih efisien tanpa melalui mekanisme panjang seperti lelng jabatan,” katanya.
Sementara Gubsu Bobby Nasution menekankan bahwa penerapan manajemen talenta ASN akan memperkuat birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Dengan sistem ini, penempatan ASN pada jabatan akan lebih objektif dan berbasis kompetensi. Ia harap seluruh kabupaten/kota menjalankan manajemen talenta ASN dengan baik. Sehingga tercipta ASN berintegritas dan mendukung program kerja pemerintah daerah.

Kegiatan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Kepala BKN Regional VI Janry Haposan Simanungkalit, Kepala BKD Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis dan kepala BKD kabupaten/kota se-Sumut.
Manajemen Talenta adalah pendekatan strategis untuk mengelola dan mengembangkan pegawai yang memiliki potensi tinggi, agar dapat berkontribusi maksimal bagi organisasi pemerintahan.
Proses ini meliputi identifikasi, rekrutmen, pengembangan, manajemen kinerja, hingga retensi individu berbakat. Hal ini guna memastikan organisasi pemerintahan memiliki sumber daya manusia yang tepat guna dalam mencapai tujuan. (id45)




 
  
    
  
  
      








