Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hakim Minta Propam Polda Sumut Periksa Kapolsek Bandar Pulau

Hakim Minta Propam Polda Sumut Periksa Kapolsek Bandar Pulau
Abdul Hakim Sitorus
Kecil Besar
14px

ASAHAN (Waspada): Putra kelahiran Bandar Pulau, Abdul Hakim Sitorus, meminta Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa oknum Kapolsek, Kanit dan penyidik Polsek Bandar Pulau Polres Asahan. Ketiga oknum tersebut diduga tidak profesional dalam menangani kasus pencurian sawit.

“Saya menduga ada gelagat ketidakprofesionalan Polsek Bandar Pulau dalam menangani kasus ini,” ujar Abdul Hakim kepada wartawan, Kamis (27/6).

Menurut Abdul Hakim, berkas perkara pencurian sawit dengan tersangka Jun dan Kefri sudah dinyatakan lengkap (P21) sejak lama. Namun, hingga kini, kedua tersangka dan barang bukti belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

“Akibatnya, kedua tersangka kabur dan kasus ini belum bisa disidangkan,” jelas Abdul Hakim.

Dia menambahkan, oknum Polsek Bandar Pulau juga diduga menerapkan standar ganda dalam penanganan kasus pencurian sawit di wilayah tersebut.

Polsek Bandar Pulau

“Ada kasus pencurian sawit lain dengan lokasi yang sama, pelakunya langsung ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi, Jun dan Kef malah dibiarkan bebas,” ungkap Abdul Hakim.

Ketidakprofesionalan oknum Polsek Bandar Pulau ini membuat Hakim geram. Dia pun meminta Propam Polda Sumut untuk menyelidiki kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat.

“Saya harap Propam Polda Sumut dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Hakim.

Dugaan Keterlibatan Penjamin

Abdul Hakim juga menduga bahwa para penjamin tersangka Jun dan Kef turut membantu mereka melarikan diri. Dia pun meminta polisi untuk menangkap para penjamin tersebut.

“Para penjamin ini diduga melakukan upaya menghalangi tugas kepolisian (obstruction of justice),” kata Abdul Hakim.

Kejaksaan Akan Kirim Berkas Ke Poldasu

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Asahan, Aldo Marbun, mengatakan pihaknya akan mengirimkan berkas perkara Jun dan Kef ke Polda Sumut jika dalam waktu satu bulan tersangka dan barang bukti belum juga diserahkan.

“Kami sudah memberikan surat kepada Polsek Bandar Pulau agar segera menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ujar Aldo Marbun.

Dia menambahkan, jika Polsek Bandar Pulau tidak mengindahkan surat tersebut, maka Kejari Asahan akan mengembalikan seluruh berkas perkara, termasuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Artinya, kasus ini dianggap tidak ada dan harus dimulai dari awal lagi,” jelas Aldo Marbun.

Kasus dugaan ketidakprofesionalan oknum Polsek Bandar Pulau ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar Propam Polda Sumut dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Kapolsek AKP Syawaluddin, Kanit Iptu Azwar, berkali-kali dikonfirmasi tidak menjawab. Demikian juga dengan Kapolres AKBP Afdhal Junaidi sangat sulit untuk dikonfirmasi. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Medan

MEDAN (Waspada): Polda Sumut dan jajaran menggelar Operasi (Ops) Patuh Toba 2024 selama dua pekan, terhitung 15 hingga 28 Juli 2024. “Diharapkan Operasi Patuh Toba ini bisa merubah perilaku pengendara…

Rapat Konsolidasi NMC di Jakarta. (Waspada/ist).
Sumut

MADINA (Waspada): Mahasiswa se-Sumatera Utara (Sumut) yang tergabung dalam Nikson Millenial Centre (NMC) siap gaspol untuk mengantarkan Nikson Nababan menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2025 – 2030. Hal tersebut…

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut menerima kunjungan dosen dan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Asahan (UNA), Kamis (11/7). Waspada/ist
Medan

MEDAN (Waspada): Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut menerima kunjungan dosen dan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Asahan (UNA), Kamis (11/7). Kunjungan ini diterima oleh Ketua KPID Sumut…