DELISERDANG (Waspada): Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri SH mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) yang gencar melakukan pencegahan di wilayah Kabupaten Deliserdang.
“Kami DPRD mengapresiasi Kejari Deliserdang dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Bapak Mochamad Jeffry SH MHum yang gencar melakukan penyuluhan hukum dan penerangan hukum. Dimana khususnya Sekretariat DPRD Deliserdang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelesaian hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejari Deliserdang,” kata Zakky Shahri, Senin (9/12) di ruang kerjanya.
Hakordia yang merupakan sebuah momentum global untuk mempertegas pentingnya perang melawan korupsi. Tahun 2024, tema yang diusung adalah “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.
Menurut Zakky tema ini menggarisbawahi perlunya tekad bersama untuk memerangi korupsi sebagai salah satu penghambat utama pembangunan bangsa yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi lewat Asta Cita poin ke-7 tersebut. Menurut dia, dalam poin tersebut, penekanan pemberantasan korupsi adalah pencegahan yang diikuti penindakan.
“Sesuai dengan amanat Presiden Bapak Prabowo Subianto pada Hakordia ini untuk melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan korupsi. Jadi khususnya di Kabupaten Deliserdang Bapak Mochamad Jeffry telah melakukan hal itu,” ungkapnya.
“Bahkan berhasil pulihkan keuangan Negara Rp 3,2 Miliar melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa atas peran aktif dan produktif terhadap penegakan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Tahun 2024, melalui bidang Datun Kejari Deliserdang” tambah Zakky.
Zakky pun optimis, Indonesia, sebagai negara yang terus berjuang melawan korupsi, menghadapi tantangan besar dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Namun, berbagai inisiatif yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan memberikan harapan bahwa cita-cita Indonesia maju tanpa korupsi dapat tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Mochamad Jeffry didampingi Kasi Intelijen Kejari Deliserdang, Boy Amali SH MH mengungkapkan dalam memerangi korupsi pihaknya lebih mengedepankan pencegahan.
Pencegahan telah dilakukan pihaknya, dengan memberi bantuan hukum berupa pendapat hukum (legal opinion) atau pendampingan hukum (Legal Assitance), pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi DPRD Deliserdang Datun ataupun mewakili DPRD dalam hal penyelamatan aset aset negara, termasuk juga dengan Pemkab Deliserdang.
Tidak hanya itu Kejari Deliserdang juga memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa lewat program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya preventif yang diberikan untuk pelaksanaan serta penggunaan Dana Desa agar sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu aparat penegak hukum, memiliki tugas sebagai penerangan dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Selain itu, Kejaksaan berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” katanya.
Penindakan sebagai jalan terakhir dalam pemberantasan korupsi, Kejari Deliserdang juga sudah melakukan berbagai kegiatan atau penanganan perkara yang sudah inkrah. “Kejari Deliserdang bersama dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, DPRD Deliserdang dan lainnya akan terus melakukan pencegahan korupsi, namun tidak menutup kemungkinan adanya penindakan,” tegasnya. (a16).
Teks Foto: Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri saat memberikan plakat kepada Kajari Deliserdang Mochamad Jeffry. (Waspada/ist).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.