Sumut

Hampir 2 Tahun Jasmed RSKP Tebingtinggi Belum Dibayar

Hampir 2 Tahun Jasmed RSKP Tebingtinggi Belum Dibayar
Gedung RSKP ruang administrasi yang mentereng namun tak membayar jasmed hampir 2 tahun. Waspada/Lik
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id): Ratusan tenaga medis di Rumah Sakit Dr. Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebingtinggi, mengeluhkan belum dibayarnya jasa pelayanan medis (jasmed) hampir dua tahun padahal dana untuk pembayaran ada. Akibatnya, ada di antara layanan kesehatan yang tidak lagi aktif melayani masyarakat karena penundaan jasa medis itu.

Keterangan dihimpun di internal RSKP, Rabu (12/11) menyebutkan ada dua jenis jasa medis yg belum dibayarkan manajemen RSKP kepada tenaga medis, yakni jasa pelayanan BPJS menunggak hingga 16 bulan serta jasa medis pelayanan umum yang menunggak hingga hampir dua tahun.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Gara-gara masalah ini sudah ada dokter bagian obgyn yang tak mau lagi melakukan tindakan operasi,” ungkap sumber internal tersebut.

Sumber internal lain menyebutkan, dana pembayaran sudah ada, namun entah bagaimana pelaksanaan pembayaran belum juga dilakukan.

“Kita curiga ini dana didepositokan untuk keuntungan pihak tertentu,” cetus sumber. Diperkirakan dana untuk pembayaran jaspel ini mencapai Rp12 miliar.

Kisruh pembayaran jasa medis ini menurut sejumlah sumber, telah terjadi di masa direktur lama RSKP dr. Irwan, namun para penggantinya ternyata tak mampu menyelesaikan persoalan ini. Padahal Wali Kota Tebingtinggi dalam SK pengangkatan Plh. Direktur RSKP memberikan tugas tambahan penyelesailan masalah tersebut kepada drg. Lili Marliana, MKM, termaktub dalam SK Walikota No. 100.3.3.3/1295 Tahun 2025 tanggal 10 Oktober 2025. Namun hingga akhir masa tugasnya dan diangkat sebagai direktur definitif persoalan tersebut tak terselesaikan.

Tidak dibayarkan ya jasa medis ini, bahkan telah jadi sorotan DPRD bahkan telah dilaporkan ke Kejatisu, namun belum diketahui bagaimana perkembangan persoalan ini.

Direktur RSKP drg. Lili Marliana, MKM, saat dihubungi meminta keterangan soal ini via chat whatsApp (WA) tak menjawab meski ada tanda centang dua dichat terkirim. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE