Scroll Untuk Membaca

Sumut

HAMPPI Laporkan Dugaan Penebangan Hutan Mangrove Ke Polres Sergai

Kecil Besar
14px

SEIRAMPAH (Waspada): Himpunan Masyarakat Pelestari Pantai (HAMPPI) Kab.Serdang Bedagai (Sergai) melaporkan dugaan penebangan (perambahan) hutan mangrove di wilayah Lubuk Pulai Pantai Burung, Desa Bagan Kuala, Kec.Tanjung Beringin, Sergai ke pihak Polres Sergai

Ketua HAMPPI Sergai Rojali kepada sejumlah Wartawan, Kamis (21/4) kemarin mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai melalui surat resmi dari HAMPPI pada hari Senin 28 Maret 2022 dengan melampirkan bukti-bukti foto perambahan hutan mangrove di desa Bagan Kuala yang di duga diprakarsai ol ZH yang disebut-sebut sebagai Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kab Sergai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

HAMPPI Laporkan Dugaan Penebangan Hutan Mangrove Ke Polres Sergai

IKLAN

” Pada hari Minggu (20/3) terjadi pengrusakan, penebangan (perambahan) hutan mangrove di Desa Bagan Kuala tepatnya di Pantai Burung yang dikomandoi Z , untuk itu kami meminta kepada bapak Kapolres Sergai untuk segera menindaklanjuti laporan kami serta menindak pelaku pengerusakan hutan mangrove tersebut”,terang Rojali.

Diakui Rojali, pada tahun 2010 lalu HAMPPI telah melakukan penanaman 2.000 pohon mangrove di lokasi Pantai Burung tersebut, hingga pohon itu tumbuh besar sangat bermanfaat guna mengantisipasi abrasi, namun sangat di sayangkan setelah pohon tersebut besar malah di rusak dan di rambah.

” Tahun 2010 puluhan massa HAMPPI menanam pohon mangrove tersebut guna melestarikan hutan, kini malah ada pula kelompok yang merusak, sedangkan HAMPPI masih mempertahankan kelestarian hutan tersebut dengan menanam mangrove, jika pihak Polres Sergai tidak serius menangani kasus ini maka saya akan surati Kapolri dan Presiden” , pungkas Rojali.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (22/4) melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut dan telah meneruskan ke Kasat Reskrim untuk ditindak lanjuti.

HAMPPI Laporkan Dugaan Penebangan Hutan Mangrove Ke Polres Sergai

Ketua KNTI Sergai Zulham yang dikonfirmasi Waspada via pesan WhatsApp menuturkan dugaan penebangan merambah hutan yang di tuduhkan tidaklah seperti yang di maksudkan karena yang di bersihkan oleh kelompok tani hutan (KTH) sumber baru adalah pohon liar untuk akses jalan menuju pembuatan empang paluh dan budi daya perikanan.

” Andaikan jika ada satu dua pohon yg ikut tertebang sebesar lengan itu bukanlah satu tujuan dan kelompok, kelompok pada saat ini sedang menyiapkan program konservasi 1 di tebang 1.000 di tanam”, terang Zulham.

Menurut Zulham, pertengahan Maret kemarin Kapolsek Tanjung Beringin telah melihat apa yang di duga di rambah oleh Kelompok bersama Kades Bagan Kuala menurut beliau tidak seperti yang di bicarakan sangat luas berpuluh berhektar-hektar yang di tebang.

” Nantinya kami minta hadirkan Dinas Kehutanan Provinsi jenis” hutan yang ada di Desa Bagan Kuala tersebut agar kelompok tercerahkan untuk memanfaatkan pada skema ketahanan pangan yang tumbuh di masyarakat nelayan”, pungkas Zulham.

Kepala Desa Bagan Kuala Sapril yang dihubungi Waspada mengatakan pihaknya bersama Kapolsek Tanjung Beringin pernah meninjau lokasi penebangan hutan mangrove tersebut tapi hanya satu titik, informasinya ada beberapa titik.

” Dalam waktu dekat kami akan memastikan luas hutan mangrove yang telah ditebang dan tanpa sepengetahuan pihak Desa Bagan Kuala”, pungkas Sapril. (a15/C)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE