Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hari Ini, Pemkab Tapsel Bayarkan Gaji Ke-13

Hari Ini, Pemkab Tapsel Bayarkan Gaji Ke-13
Bupati dan Wakil Bupati Tapsel tekankan esensi pencairan gaji ke-13 adalah dalam rangka menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terhitung sejak hari ini, Jumat (13/6), mulai menyalurkan pembayaran gaji ke-13 tahun anggaran 2025. Secara keseluruhan, jumlahnya mencapai Rp30,7 miliar.

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, M. Frananda, menyebut esensi pencairan gaji ke-13 ini adalah dalam rangka menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026.

Adapun komponen penerima gaji ke-13 ini ialah Bupati (1 orang), Wakil Bupati (1 orang), anggota DPRD (35 orang) dan Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak 3.469 orang. Total gaji yang disalurkan sebesar Rp17,8 miliar.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.340 orang dan jumlah gaji yang disalurkan sebesar Rp7,9 miliar. Selain itu, sebagian besar penerima gaji ke-13 ini juga menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp5 miliar.

“Pak Bupati sangat berharap gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru anak-anak di sekolah,” kata Kepala BPKAD Tapsel, M. Frananda.

Pemkab Tapsel, sebutnya, sangat ingin memastikan setiap anak mendapatkan akses yang layak untuk belajar dan berkembang. Terutamanya anak-anak dari para ASN/PNS, P3K dan anggota DPRD. Sebab, pendidikan adalah investasi masa depan.

“Ini salah satu alasan gaji ke-13 kita salurkan menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Kita ingin pastikan setiap anak dari ASN , P3K dan anggota dewan mendapat akses layak untuk belajar dan berkembang,” sebut Frananda. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE