BATUBARA (Waspada): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara perpanjang pendaftaran perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sebab pada masa pendaftaran sebelumnya tidak memenuhi kuota, sehingga dilakukan masa perpanjangan tiga hari sampai, Senin (2/1).
” Iya betul perpanjangan pendaftaran perekrutan PPS untuk Pemilu 2024 dilakukan selama tiga hari, sampai hari ini terakhir. Ini khusus pada 18 desa di 9 kecamatan dari 151 desa/kelurahan di 12 kecamatan di Batubara. Sebab pendaftarnya tidak memenuhi kouta sebagaimana peraturan KPU,” sebut Komisioner KPU Kabupaten Batubara Muksin Khalid (foto) menjawab Waspada.
Menurutnya PPS sebanyak 3 orang/desa/kelurahan. Namun jika ada wilayah yang pendaftarnya tidak memenuhi kuota, maka akan dilakukan masa perpanjangan tiga hari.Sebab pada pendaftaran perekrutan sebelumnya di wilayah desa yang diperpanjang ini tidak cukup dari jumlah kuota disediakan.Sebab ada 4 dan 5 orang mendaftar tidak sesuai dengan jumlah kelipatan ditentukan.
” Kalau tidak tercapai, maka dilakukan perpanjangan waktu sebagaimana peraturan. Ini sudah kita sosialisasi jauh hari sebelumnya,” ujar Muksin tanpa merincikan nama 19 desa di 9 kecamatan yang diberikan perpanjangan waktu perekrutan PPS.
Dengan adanya perpanjangan waktu ini maka tahapan lain yang telah dijadwalkan pada seleksi Badan Ad Hoc ini secara otomatis juga akan berubah. (a.18)
Hari Ini Terakhir Perpanjangan Rekrut PPS Pemilu 2024

Kecil
Besar
14px