Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hari Ini UPT Samsat Panyabungan Gelar Razia Gabungan

Cek Kelengkapan Kenderaan Anda

UPT Samsat Panyabungan saat menggelar razia gabungan. Waspada/Ali Anhar Harahap.
UPT Samsat Panyabungan saat menggelar razia gabungan. Waspada/Ali Anhar Harahap.
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Panyabungan bekerjasama dengan PT. Jasaraharja dan Satlantas Polres Mandailing Natal hari ini resmi menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos kepada waspada.id, Senin, (03/06) mengatakan razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hari Ini UPT Samsat Panyabungan Gelar Razia Gabungan

IKLAN

Dalam operasi razia gabungan ini dikatakan Salamat, para pengendara yang ditilang akan diproses dan mendapat teguran keras dari pihak UPT Samsat berupa surat pernyataan serta diberi waktu tertentu untuk melakukan pengurusan pajak kenderaannya.

Hari Ini UPT Samsat Panyabungan Gelar Razia Gabungan

“Dalam hal ini, kenderaan yang dinyatakan pajaknya menunggak akan kita beri teguran keras dan diberi waktu untuk melakukan pembayaran pajak, Kemudian karena ini merupakan razia gabungan, jika terdapat kenderaan yang ditahan itu merupakan tugas dan wewenang dari Satlantas Polres Madina, mungkin dari pihak pengendara surat-surat tidak lengkap dan kenderaannya juga tidak memenuhi syarat, seperti tidak memakai helm, knalpot blong, kaca spion tidak ada, itu pasti akan ditilang sama pihak Satlantas” ungkap Salamat.

Lebih lanjut dikatakan Salamat, untuk razia gabungan hari ini terdapat 11 kenderaan yang diberi surat pernyataan untuk segera membayar pajak kenderaan oleh UPT Samsat Panyabungan serta 15 kenderaan yang ditilang dan diberi peringatan keras oleh Satlantas Polres Madina dan 4 kendaraan yang membayar pajak kenderaannya secara langsung.

Hari Ini UPT Samsat Panyabungan Gelar Razia Gabungan

Terakhir, Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Panyabungan Salamat Nasution S.Sos menghimbau kepada masyarakat Sumatera Utara terkhusus warga Mandailing Natal agar segera membayar pajak kenderaan bermotornya tepat waktu.

“Kita berharap agar masyarakat yang masih menunggak pajak kenderaannya agar segera membayar pajak kenderaannya, karena dengan anda membayar pajak, berarti kita turut serta berperan dalam pembangunan Mandailing Natal, karena ini merupakan sumber dana pembangunan Sumut khususnya Kabupaten madina” pungkas Salamat.

Diketahui, Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Panyabungan bekerjasama dengan PT. Jasaraharja dan Satlantas Polres Mandailing Natal menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor telah dimulai pada hari ini tanggal 03 hingga 06 Juni 2024 mendatang. (cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE