Sumut

Hasil Pleno, DPD Golkar Labusel Dukung Ijeck Kembali Jadi Ketua Sumut

Hasil Pleno, DPD Golkar Labusel Dukung Ijeck Kembali Jadi Ketua Sumut
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada): DPD II Partai Golkar Kab. Labusel menggelar rapat pleno tentang dukungan pencalonan Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara, Senin (5/5), di Kantor DPD, Jalinsum Simaninggir, Kotapinang.

Rapat pleno diperluas tersebut dipimpin Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Labusel, M. Romadon Nasution, dihadiri sejumlah fungsionaris partai berlambang pohon beringin itu, diantaranya H. Sutiman, Khoirul Amri, Sabib Habib Dasopang, dan lain-lain. Rapat diikuti pengurus kecamatan, hasta karya, serta organisasi yang mendidirikan dan didirkan Partai Golkar.

Pertemuan itu akhirnya menyepakati memberikan dukungan kepada Musa Rajeksahah (Ijeck) menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030. Sejumlah capaian Partai Golkar di Sumut selama kepemimpinan Ijeck menjadi alasan utama dukungan tersebut diberikan.

“Alhamdulillah, tadi sudah digelar rapat pleno diperluas. DPD II Partai Golkar Kab. Labusel akhirnya memutuskan mendukung bapak Musa Rajekshah menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030,” kata Romadon kepada wartawan.

Dia yakin, dengan banyaknya dukungan yang mengalir, Ijeck akan kembali terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sumut. Menurutnya, selama kepemimpinan Ijeck, banyak capaian positif yang didapat, khususnya dalam merebut hati masyarakat.

Selain dukungan terhadap Ijeck, rapat juga menunjuk Suhendri menjadi Plt. Pengurus Kecamatan Partai Golkar Silangkitang. Suhendri bertugas untuk secepatnya melaksanakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kec. Silangkitang. (a23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE