DELISERDANG (Waspada): Mendadak heboh, di area terminal keberangkatan penumpang lantai II Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Pasalnya, seorang karyawan wanita ditemukan meninggal dalam keadaan posisi tertidur di dalam toko oleh-oleh Sumatera, di depan kounter D, check- in tiket pesawat, Kamis malam (8/8/2024) sekira pukul 18:20.
Korban Rohana, 25, warga Desa Araskabu. Kec. Beringin, Kabupaten Deliserdang, diketahui seorang karyawan toko oleh-oleh Sumatera.
“Ya, sudah kita cek lokasi setelah mendapat laporan, selanjutnya dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Korban bekerja sebagai karyawan toko oleh-oleh Sumatera di lantai II KNIA,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Lamhot Silalahi melalui Kanit Reskrim Ipda Bandaharo Alamsyah Harahap, Jumat (9/8/2024).
Oleh pihak keluarga korban selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka, untuk proses pelaksanaan fardu kifayah korban.
“Sebab keluarga korban setelah datang ke lokasi telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi ataupun visum et revertum terhadap jenazah,” tambahnya.

Sementara informasi yang dihimpun, pertama menemukan korban Muhammad Galang, salah seorang karyawan toko oleh-oleh tersebut, dijelaskan, sekira pukul 18:20, ia melihat korban sedang tidur di lantai kasir oleh-oleh Sumatera Bandara Kualanamu.
Lalu saksi sedang membuang sampah dan korban masih tidur juga, dan saksi membangunkan korban untuk persiapan pergantian shift kerja, namun korban tidak bangun dan tidak sadar juga.
Melihat kondisi tersebut saksi menuju KKP dan meminta dokter untuk memeriksa korban, dan dokter memeriksa korban dan diketahui korban sudah meninggal dunia, saksi dan teman-teman korban menghubungi keluarga korban memberitahukan kondisi korban.
Sekira pukul. 19:00, keluarga korban datang dan melihat kondisi korban yang sedang berbaring di lantai tersebut, lalu meminta untuk dibawa korban ke rumahnya dan tidak mau dibawa ke rumah sakit terdekat.
Selanjutnya korban dibawa ke mobil ambulans KKP dan diantarkan ke rumah duka. Keluarga korban atau ayahnya korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan tidak ingin alm. Rohana /korban dilakukan autopsi.
Menurut penjelasan keluarga korban pada petugas almarhumah dalam kondisi hamil 3 bulan dan merasa bahwa bawakan hamil sehingga korban tidak sehat dan sakit. (a13)











