Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hendrik Mantan Ketua Pemuda Perindo Sumut Optimis Dapat Kursi

Daftar Jadi Bacaleg Gerindra Deliserdang

Hendrik Mantan Ketua Pemuda Perindo Sumut Optimis Dapat Kursi
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Mantan Ketua Pemuda Perindo Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Hendrik SH MH resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Deliserdang.

Bersama Gerindra, Hendrik akan maju sebagai bakal Caleg Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil II) Deliserdang meliputi Kecamatan Tanjungmorawa, Bangun Purba, STM Hilir, STM Hulu dan Gunung Meriah optimis dapat meraih kursi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Alhamdulillah, saya membulatkan tekad bergabung dan berjuang serta menyampaikan aspirasi rakyat melalui Partai Gerindra Deliserdang,” kata Hendrik kepada wartawan, Sabtu (5/11) di Tanjung Morawa.

Seperti diketahui, Hendrik berpindah dari Partai Perindo ke Partai Gerindra. Padahal Hendrik baru saja menjadi Ketua Pemuda Perindo Sumut (organisasi sayap Partai Perindo) dimana dia sebelumnya merupakan Ketua DPC Perindo Tanjung Morawa dan juga pernah mencalonkan dari Dapil II tersebut lewat Partai Perindo.

“Mendaftar Bacaleg ke Partai Gerindra tentunya sudah saya sampaikan kepada semua keluarga, kerabat serta tim pemenangan saya. Dan alhamdulillah mereka semua mendukung keputusan saya,” akunya.

Hendrik pun berharap dengan keputusannya maju sebagai Bacaleg lewat Partai Gerindra dapat duduk menjadi anggota DPRD Deliserdang serta bisa menjadi pelopor perubahan di tengah masyarakat. “Kalau saya mendapatkan amanah menjadi DPRD Deliserdang tentunya saya lebih banyak berbuat untuk masyarakat melalui Pokir (pokok-pokok pikiran) saya,” ungkapnya. (a16).

Teks Foto: Muhammad Hendrik saat mengambil formulir pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang di Kantor DPC Gerindra Deliserdang. (Waspada/ist).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE