DELISERDANG (Waspada): Pimpinan DPRD Deliserdang melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Partai Hanura Fraksi Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat (KBNR) Herly sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Deliserdang Selasa (2/5).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Amit Damanik diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumut tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD oleh Sekretaris DPRD Deliserdang Drs. Binsar TH. Sitanggang. Herly menggantikan almarhum Berngap Sembiring yang meninggal dunia, pada 5 Desember 2022 lalu.
Herly usai pelantikan menyampaikan akan berusaha semampunya menepati janji politiknya ketika kampanye pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk memajukan dunia pariwisata di Deliserdang.
“Sesuai sosialisasi saya saat maju, (karena) besik saya itu pariwisata maka saya akan memajukan dunia pariwisata,” katanya.
“Saya tidak banyak-banyak janji waktu dulu. Hanya satu janji saya tentang pariwisata. Jadi saya akan majukan pariwisata di Deliserdang khususnya di Dapil saya,” tambah Herly.
Sementara itu sebelumnya Wakil Bupati Deliserdang H. M. Ali Yusuf Siregar menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengucapkan selamat kepada saudara Herly yang baru saja dilantik serta diambil sumpah dan janjinya sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Deliserdang sisa masa jabatan 2019-2024.
“Selamat bekerja kepada saudara Herly maknai janji yang baru saja saudara ucapkan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah Subhanahu Wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan petunjuk dan kekuatan lahir dan batin terhadap usaha luhur kita untuk membangun dan memajukan Kabupaten Deliserdang yang sama-sama kita cintai,” katanya.
Turut hadir pada acara tersebut para anggota DPRD Deliserdang, istri anggota DPRD Deliserdang Herly beserta keluarga, Wakil Ketua DPD Hanura Sumut Novan Efendy Siregar, serta undangan. (a16)