Scroll Untuk Membaca

Sumut

Herti Munthe Dorong Perda Guru Maghrib Mengaji Dan Sekolah Minggu Terealisasi

Herti Munthe Dorong Perda Guru Maghrib Mengaji Dan Sekolah Minggu Terealisasi
Srikandi DPRD Deliserdang dari Fraksi PPI Herti Sastra Br Munthe. (Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada) : Srikandi DPRD Deliserdang dari Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia (PPI) Herti Sastra Br Munthe SP mendorong agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Guru Sekolah Minggu dan Perda Guru Mahgrib Mengaji, di Kabupaten Deliserdang, dapat terealisasi di Tahun 2025.

Herti Munthe mengungkapkan itu, Rabu (8/1) menyahuti aspirasi masyarakat Deliserdang yang selama ini sudah diharapkan sebagai rangsangan lebih bergiat lagi memberikan perhatian bagi para pendidik moral anak bangsa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Menurutnya, perilaku dan karakter anak bangsa harus dibina sejak dini, sehingga nantinya para generasi penerus bangsa memiliki akhlak yang mulia. Pembinaan itu memiliki peran sentral dalam membentuk generasi penerus yang religius, berakhlak baik, taat kepada perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya.

Untuk itu, Herti Sastra Munthe menitikberatkan pembinaan itu kepada Guru Sekolah Minggu dan Guru Mahgrib Mengaji.

“Para pendidik ini harus kita beri perhatian, agar mereka lebih bergiat lagi,” katanya.

Melalui Perda itu, dia berharap kedepan para pendidik itu diminta untuk mempersiapkan kurikulum pengajaran yang baik.

“Saya mengapresiasi Ketua DPRD Deliserdang Bapak Zakky Shahri SH dan juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deliserdang yang juga Ketua Fraksi saya (PPI) Bapak Dr Misnan Aljawi SH MH beserta Anggota Bapemperda yang sudah memberi perhatian untuk pendidikan generasi anak bangsa,” ungkapnya. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE