Scroll Untuk Membaca

Sumut

Hinca Panjaitan Minta Semua Pelaku PETI Ditindak Tegas Sesuai Hukum

Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kepada Polres Madina untuk segera menindak dengan tegas para pelaku tambang emas ilegal karena situasinya sudah sangat memprihatinkan dan telah merusak lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal

Hal inipun disampaikan Hinca Panjaitan kepada wartawan, Kamis, (07/04), didampingi Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq SIK, MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina setelah melakukan kunjungan kerja ke PT SMGP

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hinca Panjaitan Minta Semua Pelaku PETI Ditindak Tegas Sesuai Hukum

IKLAN

Dalam kasus PETI (penambang emas tanpa izin), Hinca mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21. Hinca meminta agar pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN, namun para penambang liar lainnya juga harus ditindak tegas

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja, kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius, maka lakukan penindakan tegas” ujarnya.

Anggota DPR RI yang juga putra asli Sumatera Utara ini mengatakan dalam penanganan kasus PETI ini perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkapnya

“Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini, Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa, Jadi saya akan tagih janji mereka nanti,” tuturnya.

Hinca mengatakan siap memback up kasus ini dan menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat disekitaran daerah aliran sungai Batang Gadis.

“Ungkap saja semua, Laporkan nanti ke saya, Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan, Kapolres jangan takut, Saya siap untuk memback up ya,” tegas Hinca. (Cah)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE