Sumut

Hindari Kemacetan, Polres P. Siantar Pasang Spanduk Imbauan Dan Petunjuk Arah

Hindari Kemacetan, Polres P. Siantar Pasang Spanduk Imbauan Dan Petunjuk Arah
Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas memasang spanduk imbauan dan petunjuk arah jalan alternatif di beberapa lokasi selama Operasi Lilin Toba 2024 guna pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mulai Sabtu (21/12) siang.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Guna menghindari kemacetan perjalanan pemudik, Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas Polres memasang spanduk imbauan dan petunjuk arah jalan alternatif, Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Gabriellah Angeli Gultom, Minggu (22/12) menyebutkan, pemasangan spanduk himbauan tertib berlalulintas, 100 meter Pospam dan Posyan serta penunjuk arah jalan alternatif selama Operasi Lilin Toba 2024 mulai Sabtu (21/12) siang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Lokasi pemasangan spanduk himbauan di Jl. Sudirman depan Mapolres Pematangsiantar dan Jl. Pantoan, depan Ramayana.

Kemudian, spanduk 100 meter Pospam dan Posyan di Jl. Parapat-Sidamanik, Jl. Parapat-Simpang Dua, Jl. Sangnualuh, Jl. Sutomo, Jl. Merdeka-Jl. Imam Bonjol, Pasar Horas dan Jl. Medan, jembatan Sigagak.

Selanjutnya, pemasangan spanduk penunjuk jalur alternatif dari arah Medan-Simalungun ke jalur Parapat yakni Jl. Sangnualuh-Jl. Pattimura-belakang Ramayana, Jl. Pattimura-Jl. Pane, Jl. Pattimura-Jl. Narumonda, Jl. Sibolga-Jl. Pane, Jl. Sibolga-Jl. Sudirman, Jl. Melanthon Siregar-Jl. Narumonda Bawah dan Jl. Melanthon Siregar-Jl. Farel Pasaribu.

“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat yang hendak melakukan mudik libur perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mengetahui serta mencegah kemacetan arus lalu lintas khususnya di wilayah Pematangsiantar,” sebut Kasat Lantas.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE