DELISERDANG (Waspada.id): Hingga Senin malam (20/10/2025), Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang, Sumatera Utara, belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus kematian tragis Ripin, 23 tahun, warga Serdang Bedagai.
Diketahui, Ripin alias Achien ditemukan tewas di kawasan perkebunan sawit Emplasmen Kualanamu, wilayah hukum Polres Deliserdang, beberapa waktu lalu. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga berkaitan dengan motif asuransi.
Penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Tim penyidik Polres Deliserdang disebut terus mengumpulkan berbagai alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap pelaku serta motif di balik kematian Ripin.
“Kami sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secepatnya. Beberapa saksi sudah kami periksa dan kami juga sedang menganalisis bukti-bukti yang ada,” ujar seorang sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Senin malam.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berharap masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait kasus tersebut. “Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat berarti bagi kami,” ujarnya.
Sementara itu, sumber di Kejaksaan Negeri Deliserdang mengonfirmasi belum menerima berkas perkara maupun informasi penetapan tersangka dari kepolisian.
“Sampai Senin ini, belum ada informasi penetapan tersangka dari pihak kepolisian,” kata sumber di Kejaksaan Negeri Deliserdang.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Deliserdang belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Ripin. Pihak kepolisian sebelumnya berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan penyelidikan secara transparan kepada publik.(id31)