P.BRANDAN (Waspada.id): Seorang pengendara sepeda motor Honda Revo Fit BK 5941 AKH tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas kontra mobil pickup BL 8489 PC di Jalan Umum Medan – Banda Aceh KM 81- 82 Jln.Besitang Lingk V Alur Dua Pasar Kel. Alur Dua Kec.Sei Lepan Kab. Langkat, Senin (2/2/26) sekira pukul 4.30 WIB pagi.
Korban tewas saat dievakuasi dalam perjalanan menuju rumah sakit umum. Diketahui identitas korban bernama Hamzah Saputra, 42, warga Dusun I, Jl Pringgan, Desa Pasar Rawa, Kec Gebang, Kab Langkat.
Informasi yang diperoleh, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, satu unit Mobil Pick Up No. Polisi BL 8489 PC datang dari arah Medan menuju Banda Aceh sedangkan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit No. Polisi BK 5041 AKH datang dari arah Banda Aceh menuju Medan (berlawanan arah).

Setibanya di TKP yang merupakan jalan lurus, diduga pengemudi mobil pick up mendahului kendaraan lain yang berada di depannya sehingga berjalan terlalu ke kanan jalan kemudian menabrak sepeda motor korbant yang datang dari arah berlawanan .
Kemudian mobil pick up menabrak tiang wifi di bahu jalan sebelah kanan dan menabrak warung sarapan pagi milik Nuraini.
Ps Kanit Lantas Polsek P.Brandan Bripka Anggi Suwito ketika dikonfirmasi mengatakan sudah mengamankan bukti lakalantas.
“Pengendara sepeda motor Honda Revo Fit meninggal dunia saat dalam perjalanan. Sedangkan sopir mobil pickup mengalami luka lecet di atas mata kanan dan luka lecet di tangan kanan,” jelasnya. (id27)












