Sumut

HUT Kke-54 KORPRI ke-54, Wali Kota Binjai Kukuhkan 2.330 PPPK Paruh Waktu

HUT Kke-54 KORPRI ke-54, Wali Kota Binjai Kukuhkan 2.330 PPPK Paruh Waktu
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id): Pemerintah Kota Binjai menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Tanah Lapang Merdeka Binjai, Senin (1/12). Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus menyampaikan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan bahwa tema HUT KORPRI tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju,” mencerminkan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus memperkuat persatuan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“KORPRI merupakan bagian penting dari pemerintahan yang harus terus diperkuat. Mari seluruh anggota KORPRI mengusung semangat KORPRI Siaga sebagai momentum penutup tahun 2025 dan penguatan kinerja di tahun 2026,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan ini, peringatan HUT KORPRI dirangkaikan dengan pelantikan 2.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Binjai. Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menyampaikan ucapan selamat sekaligus berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Tanggung jawab ini bukan hanya untuk diri kalian sendiri, tetapi juga untuk keluarga, masyarakat, dan tentu saja kemajuan Kota Binjai yang kita cintai bersama,” tegasnya.

Selain pelantikan, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada ASN Berprestasi, yakni penerima Apresiasi GTK Tingkat Nasional 2025 kategori Juara 1. Pemerintah Kota Binjai turut menerima bantuan kemanusiaan untuk korban banjir dari PT Bank Sumut berupa uang tunai serta paket sembako.(id.99)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE