Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ibu Dan Anak Bandar Narkoba Ditangkap, Warga Bersorak

Ibu dan anaknya ditangkap diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungbalai. Waspada/Ist
Ibu dan anaknya ditangkap diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungbalai. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TANJUNGBALAI (Waspada) : Masyarakat Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, bersorak saat mengetahui ibu dan anak yang diduga menjadi bandar narkoba ditangkap polisi.

Penangkapan ibu dan anak berinisial PS, 55, dan MRP, 31 tersebut dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Jumat (13/10) sore. Kedua tersangka diciduk di rumah mereka di Jln Aman Lingk V, Kel Sejahtera, Kec Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ibu Dan Anak Bandar Narkoba Ditangkap, Warga Bersorak

IKLAN

“Kami sangat senang dengan penangkapan ibu dan anak tersebut. Mereka sudah lama meresahkan warga,” kata seorang warga bernama Rudi kepada wartawan.

Rudi menjelaskan, ibu dan anak tersebut telah lama menjual narkoba di lingkungan mereka. Setiap hari, puluhan orang datang ke rumah mereka untuk membeli narkoba.

“Warga sudah sering melaporkan mereka ke polisi, tetapi baru sekarang bisa ditangkap,” kata Rudi.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP R. Silalahi, mengatakan, penangkapan ibu dan anak tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggerebekan, seorang tersangka sempat melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap kembali,” kata Silalahi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,17 gram, dua unit timbangan elektrik, dan sejumlah alat konsumsi narkoba.

Silalahi mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (a21/a22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE