LANGKAT (Waspada.id): Aksi spontan sejumlah ibu-ibu perwiritan dari Dusun Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, Jumat (21/11), memicu perhatian publik. Mereka menemukan peralatan isap sabu (bong) di areal perkebunan sawit yang tak jauh dari permukiman warga.
Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada), Ariswan, menilai tindakan ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti laporan peredaran narkoba.
“Gerakan ibu-ibu perwiritan ini adalah puncak kekesalan warga karena laporan mereka tidak direspons cepat oleh APH,” ujar Ariswan.
Sebelumnya, Permada telah menggelar dialog dengan Polres Langkat dan BNN Langkat, serta rapat dengar pendapat dengan DPRD Langkat. Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Desa Pematang Cengal dalam kondisi darurat narkoba.
Ariswan mendesak Kapolri dan Kepala BNN Pusat untuk mengevaluasi Kapolres Langkat beserta jajaran dan Kepala BNN Langkat. Ia menilai ketidakmampuan menindak tegas peredaran narkoba telah mencederai amanat Undang-Undang.
Menanggapi hal ini, Humas Polres Langkat melalui pesan WhatsApp menyampaikan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Langkat mengklaim telah menurunkan personel ke lokasi dan mengamankan beberapa orang.
Ariswan menilai langkah tersebut terlambat. Ia menegaskan bahwa APH seharusnya hadir sebelum warga bertindak, mengingat risiko yang mungkin timbul.
“APH digaji oleh negara dari uang pajak rakyat. Jika tidak mampu, lebih baik mundur,” tegasnya.
Ariswan kembali menegaskan bahwa kondisi darurat narkoba di daerah tersebut merupakan alarm keras bagi kepolisian dan BNN. Ia mendesak reformasi Polri secara menyeluruh dan meminta Presiden untuk mereformasi BNN agar sejalan dengan amanat konstitusi.(id27)












