Sumut

Ibu Korban Pelecehan Anak Di Bawah Umur Desak Polres Batubara Tangkap Pelaku

Ibu Korban Pelecehan Anak Di Bawah Umur Desak Polres Batubara Tangkap Pelaku
Kantor Satreskrim Polres Batubara.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Seorang ibu dari korban pencabulan anak di Kabupaten Batubara, mendesak Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan mengusut tuntas kasus yang dialami anak perempuannya yang masih dibawah umur.

Desakan tersebut disampaikan ibu korban usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Rabu (28/1).

“Tolonglah, Pak, segera tangkap terduga pelaku yang berbuat tidak senonoh terhadap putriku yang masih di bawah umur. Kami takut peristiwa serupa terulang kembali bila terduga pelaku tidak kunjung ditangkap,” ucap ibu korban memelas dengan penuh harap.

Kepada wartawan ibu korban menyampaikan empat tuntutan dan harapan terkait peristiwa yang menimpa putrinya,

Pertama, menuntut secara hukum terduga pelaku JS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait kekerasan terhadap anak.

Kedua, memastikan keselamatan korban dan seluruh keluarga dari segala bentuk ancaman atau gangguan.

Ketiga, agar putrinya selaku korban kekerasan terhadap anak mendapatkan perlindungan hukum, bantuan kesehatan, serta dukungan psikologis yang komprehensif.

Keempat, Kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap apakah terdapat faktor atau pihak lain yang terlibat atau mengetahui tindakan terduga pelaku namun tidak melaporkan.

Dijelaskannya peristiwa dugaan percabulan terhadap putrinya, yang masih berusia 6 tahun, terjadi di kebun sawit warga di desa mereka pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 , dengan terlapor JS, 20, warga desa yang sama dengan korban.

“Saat berada di pasar, saya ditelepon tetangga yang mengatakan putri saya telah dicabuli oleh JS,” ungkapnya sedih.

Didampingi seorang pemuka agama Pdt Boru Pandiangan ibu korban menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan korban, diketahui sebelum peristiwa tersebut, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat kebun sawit warga, tak lama berselang, datang JS yang mengajak korban ke dalam kebun sawit.

“Menurut keterangan korban dan keluarga, sebelum kejadian, terduga pelaku sering memberikan uang kepada korban dengan jumlah yang tidak ditentukan, sehingga korban menganggap terduga pelaku sebagai orang yang baik. Setelah beberapa kali memberikan uang tersebut, pada hari kejadian, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban di dalam kebun sawit,” kata Pandiangan.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah dengan kondisi badan berlumpur dan menunjukkan tanda-tanda kesusahan. Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut dan mengajukan permohonan pemeriksaan kesehatan (visum) terhadap korban.

Masih menurut Pandiangan, beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya melihat terduga pelaku bersembunyi di area ladang-ladang sekitar desa pasca kejadian.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler maupun pesan WhatsApp, Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batu Bara, Ipda Ade Sundoko Masry, mengatakan agar menanyakan langsung ke penyidiknya.

Sementara itu, penyidik Unit PPA, Brigadir Sri Wahyuni kepada wartawan mengatakan, kasus tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan. (Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE