Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ibu Pekerja Bangunan PN Sibuhuan Yang Tewas Sudah Ikhlaskan Anaknya

Ibu Pekerja Bangunan PN Sibuhuan Yang Tewas Sudah Ikhlaskan Anaknya
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Norma, ibu kandung, SN, 26, korban tewas kecelakaan kerja pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan telah mengikhlaskan anaknya, karena itu sudah merupakan takdir dari Allah SWT.

Hal itu diungkapkan ibu kandung korban saat pihak perusahaan menyampaikan kata-kata takziah di malam pertama tahlilan dan yasinan di rumah korban, jl veteran lingkungan II, Sibuhuan, kecamatan Barumun kabupaten Padanglawas (Palas), Sabtu (20/5).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ibu Pekerja Bangunan PN Sibuhuan Yang Tewas Sudah Ikhlaskan Anaknya

IKLAN

Dikatakan bahwa kecelakaan kerja yang menimpa SN, anaknya itu merupakan musibah yang telah menjadi takdir dari Allah SWT.

Dan sekalipun terasa berat dan merasa kehilangan, apalagi korban merupakan anak yang baik dan berbakti pada orangtua, apalagi sudah lebih 10 tahun ditinggalkan almarhum ayahnya, almarhum Lokot Nasution.

Bagaimanapun, kepedulian dan perhatian pihak perusahaan terhadap almarhum, kami sangat berterimakasih mudah-mudahan saja amal kebaikan almarhum diterima Allah SWT, dosanya diampuni dan ditempatkan di tempat yang sebaik baiknya disisiNya.

Ahmad Rivai Rangkuti, tokoh masyarakat lingkungan II kelurahan pasar Sibuhuan juga sangat berterima kasih atas perhatian pihak perusahaan juga PN Sibuhuan terhadap almarhum dan keluarga almarhum.

Karena almarhum merupakan anak muda yang baik, pekerja keras dan berbakti pada orangtua.

Kata Ahmad Rivai, pihak perusahaan kontraktor yang diwakili Kurniawan, usai takziah langsung memberikan santunan dari perusahaan yang disaksikan langsung ketua PN Sibuhuan, Lulik Djatikumoro, S.H, M.H. (a30/B)

Keterangan foto: Pihak perusahaan kontraktor pembangunan kantor PN Sibuhuan bersama ketua PN Sibuhuan hadiri tahlilan dan pengajian yasinan sekaligus menyerahkan bantuan di hari pertama meninggalnya SN, 26, karena kecelakaan kerja.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE