PEMATANGSIANTAR (Waspada): Ibu pelaku penabrak dengan mengenderai sepedamotor ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Senin (21/3) pagi, disertai isak tangis, meminta maaf atas perilaku putrinya F, 23, warga Kab. Simalungun.
Permintaan maaf itu, disampaikan ketika Kapoldasu Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak memberikan keterangan bersama Ketua MUI H. Muhammad Ali Lubis dan lainnya di Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Senin (21/3) malam.
Saat itu, Ketua MUI menyampaikan apresiasi atas tindak cepat pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap wanita berhijab hitam yang menabrak pintu SPKT dengan menggunakan sepedamotor.
“Kejadian tadi pagi sangat mengejutkan masyarakat Pematangsiantar, tapi cepatnya gerakan dari teman-teman Polres dan khususnya Kapoldasu yang langsung datang kemari, mudah-mudahan tidak menimbulkan efek yang tidak baik terhadap kota kita,” harap Ketua MUI.
Ketua MUI juga menyatakan siap memberikan pemahaman atau wejangan kepada F, agar pemahaman yang menyimpang itu dapat kembali diluruskan.
“Mungkin, karena F pernah mengalami kecelakaan, hingga membuat cara berpikirnya kurang. Kita dari MUI tadi sempat berkoordinasi dengan orangtua F. Kita siap memberikan wejangan kepadanya, agar tidak menyimpang dari apa yang kita inginkan dalam berbangsa dan bernegara,” sebut Ketua MUI.
Ketua MUI juga mendoakan agar ke depannya, Indonesia, khususnya Pematangsiantar menjadi lebih baik ke depannya. “Mudah-mudahan ke depan, kita dapat memperoleh yang terbaik dan tidak ada hal-hal yang mencurigakan untuk bangsa dan negara, khususnya untuk Pematangsiantar.”
Namun, saat Kapoldasu hendak menyudahi keterangannya, tiba-tiba ibu yang berada di kanan Kapoldasu, yang kemudian diketahui ibu kandung F, dengan berurai airmata, langsung meminta maaf atas apa yang dilakukan putrinya.
“Karena dia sudah berperilaku di luar kemampuannya dan cara berpikirnya, saya meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan anak saya,” sebut ibu itu.
Saat itu, ibu itu terus menangis dan terlihat limbung serta hampir terjatuh, hingga Kapoldasu memanggil Polwan agar membawa ibu itu ke dalam Mapolres untuk ditenangkan.(a28).