KISARAN (Waspada): Ibu perwiritan bersama personel Polsek Simpang Empat Polres Asahan menggerebek lokasi yang diduga praktik mesin judi tembak ikan di Dusun X Desa Seilama, Kec Simpang Empat, Kab Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein, menuturkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi warga dan ibu perwiritan, sehingga dilakukan pengecekan lokasi, Sabtu (8/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, saat di tiba di lokasi kondisi gedung dikunci, dan saat dibuka tidak ada orang. Dan para ibu-ibu perwiritan dengan spontan melakukan pengerusakan mesin, namun bisa diatasi personel dengan melakukan imbauan.
“Ada 10 unit yang kita amankan ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,” jelas Husein.
Husein mengatakan dalam tindakan ini tidak ada yang diamankan, namun pihaknya tetap akan menindak lanjuti masalah ini untuk mencari pemilik gedung dan pemilik mesin judi.
“Ini memang prioritas kita untuk memberantas judi dan menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Asahan,” jelas Husein. (a02/a019/a20)