AEKKANOPAN (Waspada): Banjir besar yang melanda Aekkanopan di awal November 2022 tercatat sebagai salah satu banjir terbesar yang pernah terjadi di ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dimana sekitar 2596 dari 995 keluarga mendapat dampak yang menyebabkan kerugian besar.
Tidak hanya di Ibu kota Labura, daerah hilir dari Aekkanopan juga mendapat dampak yang parah akibat banjir kiriman yang merendam sebanyak 216 rumah warga yang berdampak pada 634 jiwa di Dusun Pulo Gombut 1 dan 2 Desa Sukaramai Kecamatan Kualuh Hulu serta menimpa sebanyak 235 keluarga atau sekitar 940 jiwa di Desa Sonomartani.
Situasi ini awalnya mendapat respon yang cukup cepat dari Komisi B DPRD Labura, dengan memanggil pihak perusahaan perkebunan PT.Ledong West Indonesia (LWI) Kanopan Ulu dan PT.Socfindo Aek Loba serta UPT.Kualuh Barumun Rantau Perapat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan warga dan pihak pemerintah daerah Labura.
Tercatat, hanya butuh waktu seminggu pasca banjir, pada tanggal 11 November 2022 Komisi B menggelar RDP pertama dengan PT. LWI Kanopan Ulu dan PT.Socfindo Aek Loba bersama unsur pemerintah Kecamatan Kualuh hulu dan warga.
Sidang dengar pendapat pertama ini tidak membuahkan hasil apapun, Komisi B DPRD Labura kemudian menggelar RDP ke dua pada hari Kamis tanggal 22 November 2022.
Pada RDP kedua setelah melakukan peninjauan ke beberapa titik galian parit kebun PT.LWI Kanopan Ulu, diputuskan jika PT.LWI Kanopan Ulu diminta untuk menutup semua saluran pembuangan air ke arah pemukiman warga dan membuat waduk air didalam areanya untuk pengelolaan pembuangan air limpasan kebun.
Demikian pula halnya dengan kebun PT.Socfindo Aek Loba diminta untuk menutup parit pembuangan yang airnya mengarah ke alur sungai Aek Nauli, Kabupaten Asahan yang merupakan hulunya sungai Salingsing, Kabupaten Labura yang bermuara di sungai Gapual Aek Kanopan.
Namun, kendati telah memasuki minggu ke tiga Januari 2023, baik rekomendasi sebagai tindak lanjut RDP ataupun kesepakatan bersama terkait penanganan banjir Kota Aek kanopan belum juga membuahkan hasil apapun.
Lambannya penerbitan rekomendasi komisi B DPRD Labura ini kembali mendapat respon keras dari Ketua Ikatan Keluarga Besar Aek Kanopan Sekitarnya (IKBAS) Labura, Azwansyah Munthe yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci, Selasa (17/1).
Dirinya mengkhawatirkan, molornya penerbitan hasil RDP terkait penangangan banjir di Aek Kanopan disebabkan adanya upaya- upaya pelemahan atau negosiasi hasil kesepakatan yang telah dirumuskan bersama oleh komisi B dengan pihak perusahaan bersama pemerintah kecamatan.
” Komisi B harus segera menerbitkan apapun hasil dari RDP tersebut, nanti kita lihat, apakah hasil rekomendasi yang diterbitkan itu berpihak pada warga atau malah menguntungkan perusahaan, jangan cuma keras dalam RDP tapi lemah dalam pengambilan keputusan, itu namanya cuma gertak sambal aja, ” tegas Ketua IKBAS Labura yang akrab disapa Incek Iwan.
Lebih lanjut disampaikannya, banjir yang terjadi di bulan November 2022 lalu dihitung telah terjadi tiga kali dan telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat, harusnya dengan waktu yang begitu panjang sebelum rekomendasi diterbitkan, apa yang menjadi penyebab banjir mestinya sudah di ketahui dan dapat diakumulasi dengan tepat oleh Komisi B, hingga hasil kesepakatan penanganan banjir Aek kanopan bisa sesuai dengan apa yang diinginkan warga, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi DPRD Labura, Mufti Ahmad Dalimunthe,SE menyampaikan jika seyogyanya kesepakan bersama antara pihak terkait penanganan banjir Aek kanopan telah bisa rampung pada hari Senin semalam.
” Harusnya hari senin semalam sudah selesai penandatangan kesepakatan semua pihak, akan tetapi pihak perusahaan perkebunan baik PT.Socfindo Aek Loba ataupun PT.LWI Kanopan ulu tidak bersedia hadir, jadi terpaksa ditunda sampai minggu depan, ” ucapnya, Selasa (17/1).
Ketika disinggung apakah kedua perusahaan perkebunan tersebut menerima seluruh hasil dari kesepakatan, politisi PDI-P ini menerangkan kemungkinan masih ada hal yang dikaji oleh perusahaan terkait beberapa point kesepakatan yang berkaitan dengan teknis.
” Pihak PT.Socfindo telah menandatangani kesepakatan, namun pihak PT.LWI Kanopan ulu sampai saat ini belum, menurut mereka surat kesepakatan harus dikirim ke kantor besar Jakarta dan melakukan kajian teknis untuk bisa memenuhi beberapa point kesepakatan yang mungkin memerlukan biaya dalam pelaksanaannya di lapangan oleh perusahaan, ” tambahnya. (Cim)













