EkonomiSumut

Imbauan Tak Mempan, Antre Di SPBU Berlanjut

Imbauan Tak Mempan, Antre Di SPBU Berlanjut
Flyer imbauan Pemko Tebingtinggi yang memandang kelangkaan BBM sebagai isu. Waspada.id/Khalik.
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id). Imbauan Pemko Tebingtinggi agar tidak antei mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dengan alasan minyak cukup, ternyata tak mempan. Antrean masyarakat di sejumlah SPBU terus berlangsung terlihat tertib meski mengular.

Pantauan, Rabu (3/12), di sejumlah pom bensin masyarakat sudah padat sejak selesai hujan di pagi hari. SPBU Simpang Rambung, HM Yamin, Yos Sudarso, Tambangan, Simpang Brohol jadi tumpuan masyarakat mendapatkan BBM. Empat SPBU lain tetap beroperasi meski antrean mulai berkurang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Antrean di SPBU HM Yamin terlihat mengular bergabung antara sepeda motor dengan truk. Waspada.id/Khalik.

Pemko Tebingtinggi dalam imbauan yang disebar di berbagai platform medsos justru menyebut fakta kelangkaan BBM ini sebagai isu. “Pemko Tebingtinggi menghimbau masyarakat tenang menghadapi isu kelangkaan BBM”, seperti tertulis di flyer. Dalam flyer itu, terdapat foto WaliKkota dan Wakil Wali Kota. Namun hingga antrean berlangsung beberapa hari, tak terdengar Wali Kota mengunjungi warganya berpanas-panas di tepi jalan.

Masyarakat pun berbeda pendapat terkait distribusi BBM yang dibatasi pihak SPBU. Pihak SPBU dua hari belakangan hanya membatasi pembelian BBM jenis Pertalite Rp20 ribu per dua liter untuk sepeda motor. Untuk. mobil pribadi dibatasi Rp100 ribu per sepuluh liter. “Harusnya jangan dibatasi, karena jika besok habis bakal ngantre lagi”, ujar Harianto, warga Kel. Lalang, Kec. Rambutan.

Namun, ada juga yang setuju pembatasan pembelian BBM guna antisipasi spekulan yang mengaut untung di tengah kesusahan masyarakat. “Jika beli BBM tak dibatasi akan banyak BBM di luaran yang harganya selangit,” terang warga yang antre di SPBU HM Yamin. (Lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE