Scroll Untuk Membaca

Sumut

Indomaret dan Alfamart Menjamur, Keberpihakan Pemkab Batubara Pada UMKM Dipertanyakan

Indomaret dan Alfamart Menjamur, Keberpihakan Pemkab Batubara Pada UMKM Dipertanyakan
Salah satu pasar ritel yang sedang persiapan untuk pembukaan di Desa Sukaraja Kec. Air putih, Kab. Batubara (foto Agusdiansyah Hasibuan)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id) : Menjamurnya pasar ritel modern Indomaret dan Alfamart di Kab. Batubara menimbulkan keresahan dikalangan Pedagang Pasar dan Pinggir Jalan, keberpihakan Pemkab Batubara terhadap UMKM dipertanyakan.

Kepada Waspada.id, Senin (3/11) kordinator Persatuan Pedagang Pasar dan Pedagang Pinggiran Jalan (P4J)  Kabupaten Batubara Bambang Irawan menyampaikan bahwa pihaknya telah  menyurati Bupati Batubara melalui surat
Nomor: 15/Pan.P4/2025 Cq. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kemudian ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Batubara, tentang penolakan pemberian izin usaha kepada Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Batubara.

Dijelaskan Bambang P4J menolak tegas terhadap pemberian izin pendirian dan operasional Indomaret, Alfamart, maupun minimarket berjejaring lainnya di wilayah Kabupaten Batubara, terutama di kawasan perdesaan dan wilayah pasar tradisional.

Adapun dasar penolakan ini adalah kehadiran minimarket berjejaring dengan modal besar telah mengancam keberlangsungan usaha pedagang kecil, UMKM, dan pasar tradisional di berbagai daerah.

” Pemerintah daerah seharusnya memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat kecil, bukan justru memfasilitasi masuknya pengusaha besar sampai ke pelosok desa,” sesal Bambang.

Menurutnya Izin usaha yang diberikan secara tidak terkendali dan tanpa kajian dampak sosial ekonomi akan menimbulkan kematian ekonomi lokal, terutama bagi pedagang kecil dan keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor informal.

Sehubungan dengan hal tersebut P4J memohon kepada Pemerintah Kabupaten Batubara dan DPRD Batubara untuk:

Menolak dan mencabut izin usaha yang telah atau akan diberikan kepada min market berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Batubara.

Kemudian membuat regulasi tegas yang membatasi berdirinya toko-toko waralaba modern di sekitar pasar tradisional dan perdesaan.

Memberikan perlindungan dan dukungan nyata bagi pedagang kecil dan UMKM agar tetap dapat bertahan dan berkembang.

“Kami berharap surat ini menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, demi menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat kecil dan mencegah terjadinya ketimpangan antara pemodal besar dan pedagang lokal,” tegas Bambang. (Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE