Sumut

Indonesia Power Bantu Perbaikan Rumah Warga Yang Rusak Diterjang Angin Kencang

Indonesia Power Bantu Perbaikan Rumah Warga Yang Rusak Diterjang Angin Kencang
INDONESIA Power UBP PNS berikan bantuan buat warga yang rumahnya rusak diterjang angin kencang. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

PANGKALANSUSU (Waspada.id): PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalansusu kembali menunjukkan komitmennya membantu masyarakat sekitar melalui program tanggung jawab sosial.

Kali ini, bantuan diberikan kepada salah seorang warga Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalansusu, yang rumahnya mengalami kerusakan parah akibat diterjang angin kencang yang terjadi beberapa hari lalu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Bantuan kemanusiaan berupa material bangunan untuk perbaikan rumah korban diserahkan langsung oleh perwakilan dari manajemen UBP PNS kepada warga yang terdampak musibah, Kamis (13/12).

Dukungan ini diharapkan dapat membantu akslerasi proses pemulihan rumah korban yang mengalami kerusakan pada bagian atap dan struktur bangunan. Lewat bantuan ini diharap dapat meringankan beban korban.

Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP PNS diwakili Manager Administrasi, Miduk Hutasoit, menyatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang terkena musibah.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar wilayah operasi kami. Semoga bantuan ini dapat mempercepat pemulihan rumah agar keluarga yang terdampak mendapat kenyamanan,” ujar Hutasoit.

Korban merasa sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan pihak perusahaan pembangkit listrik ini. “Bantuan ini sangat membantu kami untuk bisa kembali tinggal dengan tenang. Semoga kebaikan ini menjadi berkah untuk semuanya.” ujar Hasan Sanusi.

Melalui kegiatan ini, PT PLN Indonesia Power UBP PNS kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan manfaat nyata buat warga di lingkungan sekitar. Lewat kepedulian ini diharap dapat memperkuat hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat.(id24)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE