Sumut

Indra Alamsyah Lantik 912 Anggota PPS

Indra Alamsyah Lantik 912 Anggota PPS
Ketua KPU Palas Indra Alamsyah melantik 912 anggota PPS Pilkada serentak 2024, di lapangan MTsN 1 Sibuhuan, Minggu (26/5) (Waspada/Muhammad Satio)
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) Indra Alamsyah melantik 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, di lapangan MTsN 1 Sibuhuan, Minggu (26/5)

“Hari ini kami resmi 912 anggota PPS yang tersebar di 303 desa/1 kelurahan dan akan bertugas selama tahapan Pilkada Palas 2024,” ucap Indra Alamsyah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia mengatakan, dalam proses pelantikan itu telah diambil sumpah anggota PPS dan penandatangan fakta integritas sebagai bentuk komitmen anggota PPS dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Indra Alamsyah menekankan kepada setiap anggota PPS dalam bekerja harus profesional dan mampu bekerja sesuai tugas dan kewajibannya dalam pelaksanaan semua tahapan Pilkada serentak pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, menambahkan, anggota PPS yang telah dilantik merupakan garda terdepan KPU yang berada pada posisi sentral karena berhadapan langsung dengan para pemilih.

“Anggota PPS adalah ujung tombak bagi KPU di desa. Semoga bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional,” ucapnya.

“Setelah dilantik seluruh PPS sudah memasuki tahapan Pilkada, lakukanlah tugas pokok dan fungsi di semua tingkatan dan laksanakan kerja dengan baik dan profesional. Mari sama sama kita tingkatkan keyakinan dan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini. Mudah mudahan seluruh PPS dapat menjaga nama baik dan komitmen dalam tugas-nya,” tegas Alex Sabar. (cms)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE