PADANG LAWAS (Waspada): Infrastruktur jalan hal prioritas dan sangat menentukan untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti halnya di kabupaten Padang Lawas, yang saat ini sedang melaksanakan proses tahapan pemilihan kepala daerah.
Demikian disampaikan Dr. (c) M.Taris Hasibuan, SE, MMTr, CPRM, ahli pengadaan barang dan jasa serta praktisi transportasi dan logistik kepada Waspada, Senin (23/9) menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas yang sangat memprihatinkan.
Berdasarkan data sumber resmi, panjang jalan di Padang Lawas pada tahun 2020-2023 yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten Padang Lawas hanya 1.104,10 Km dengan data baseline pagu anggaran TA.2024 sebesar Rp.88,498 miliar per tahun dan yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara hanya 161,42 Km.
M. Taris Hasibuan, yang merupakan tokoh perantau putra Padang Lawas ini mengatakan, bila dibandingkan dengan luas wilayah Padang Lawas 3.912,18 Km² dengan populasi penduduk mencapai 275.648 jiwa, diindikasikan terdapat ketidak kesesuaian kebutuhan dan ketersediaan anggaran secara rasional.
Termasuk ketersediaan anggaran untuk pemeliharaan rutin dan pembangunan jalan baru, yang berdampak pada kelancaran rantai pasok dan logistik yang berakibat terganggunya perputaran roda perekonomian.
Bahkan mempengaruhi kelancaran rantai pasok dan logistik dan diduga menghambat pertumbuhan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi menghambat pencapaian target “Indonesia Emas 2045”.
Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi pemimpin pemerintahan Padang Lawas ke depan. Dan ini bukan tugas yang mudah, sangat diperlukan strategi profesional, Integritas yang memiliki niat dan iktikad baik.
“Pemimpin Padang Lawas dihadapkan pada tugas berat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan,” kata M.Taris Hasibuan.
Tidak hanya soal anggaran, tetapi juga soal perencanaan yang matang, profesional, berintegritas, serta kemampuan untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, jelas M. Taris Hasibuan. (a30/B)