TANJUNGMORAWA (Waspada.id): Diduga hendak menguasai secara paksa atau merapas sepeda motor, DI alias Kirun,41, tega menikam temannya sendiri, Rahmad Prabudi ,38,warga Dusun III, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa.
Pelaku merupakan warga Jalan Tumpatan Nibung, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjungmorawa.
“Antara pelaku dan korban adalah teman sejak duduk dibangku sekolah dasar. Pelaku melakukan penikaman empat kali, sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian perut dibawah pusat, perut sebelah kiri, dan 2 luka tusuk dibagian paha kanan. Pelaku sudah kita amankan, Jumat (12/9),” kata Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik, Sabtu (13/9/25).
Hingga kini, pelaku DI alias Kirun menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa yang dijerat melanggar Pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
AKP Jonni H Damanik menjelaskan, sebelumnya korban Rahmad Prabudi mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih hitam, melintas di Gang Subur, Desa Dalu Sepuluh A, hendak pulang ke rumahnya, Kamis (11/9/25) pukul 18.00 WIB.
Saat melintas, pelaku DI alias Kirun memanggil korban dan minta tolong diantar pulang. Karena kenal sebab teman sesama SD, korban membonceng DI alias Kirun. Namun saat dijalan, DI alias Kirun mengancam dan menekankan gunting ke perut bagian samping korban, serta memaksa jangan berhenti.
Mengetahui kelakuan DI alias Kirun, korban terkejut sehingga menghentikan laju kenderaan dan turun dari sepeda motornya. Aksi itu membuat DI alias Kirun menikamkan gunting yang dipegangnya 2 kali kebagian perut korban.
Korban lantas melakukan perlawanan, sehingga DI alias Kirun kembali menikamkan gunting tersebut sebanyak 2 kali kebagian paha kanannya. Korbanpun terjatuh, lantas DI alias Kirun membawa kabur sepeda motor milik Rahmad Prabudi.
Saat itu korbanpun berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar melarikannya untuk menjalani perawatan. Berdasakan kejadian itu, selanjutnya keluarga korban membuat laporan pengaduan ke polisi.(id.28)