GUNUNGSITOLI (Waspada): Peristiwa pembunuhan oleh seorang anak yang tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Selasa (11/4) malam cukup menghebohkan warga.
Seorang anak berinisial OZ alias Oto, 30, tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri bernama Sabarhati Zai alias Ama Edi, 57, hanya gara-gara disuruh memasak makanan di rumahnya.
Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.Ik melalui Ps. Paur Humas, Aiptu Yadsen Hulu kepada wartawan, Rabu (12/4) mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 18.30 Wib, dimana pada saat korban Sabarhati Zai alias Ama Edi baru pulang ke rumah.

Korban meminta pelaku OZ aloas Oto untuk memasak makanan di rumah karena dia dalam keadaan letih pulang kerja. Pelaku pun menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban, sehingga korban berulang-ulang meminta pelaku untuk memasak makanan.
Karena pelaku tidak mau memasak makanan yang disuruh oleh korban, kemudian korban memarahi pelaku.
Pelaku tidak terima dimarahi oleh korban kemudian pelaku mengambil sebatang kayu broti dan langsung memukulkan kayu tersebut ke kepala korban sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.
Setelah korban tergeletak di tanah, pelaku kembali menghantam kayu yang dipegangnya pada bagian wajah dan kepala korban hingga tidak berdaya.
Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak di tanah. Kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebuah jerigen warna merah yang berisikan minyak tanah kemudian menyiramkan ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban.
Lalu pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah tadi sehingga menyebabkan api yang menyala membakar wajah dari korban.
Kemudian pelaku pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember lalu menyiram api yang masih menyala pada tubuh korban hingga padam. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.
Korban (SZ) yang meninggal dunia telah dibawa ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan VER (Visum Et Repertum). Sedangkan terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan.
Yadsen menyebutkan untuk motif terjadinya pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Demikian juga dengan informasi bahwa pelaku OZ merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masih pendalaman. (a26/C).