MADINA (Waspada): Insentif guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA) dan guru magrib mengaji berbagai kelurahan di Kab. Mandailing Natal disalurkan memakai APBD, sedangkan guru desa di Madina menggunakan anggaran dana desa (DD).
Pernyataan ini disampaikan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Baharuddin Juliadi, SSos dihubungi lewat sambungan telepon seluler saat berada di Medan menjemput jamaah haji asal Madina, Senin (2/7).

Dijelaskannya, insentif Rp300 ribu per bulan melalui APBD, nominalnya sama dengan guru MTDA dan guru magrib mengaji Rp300 ribu per bulan menggunakan DD.
“Insentif guru MDTA di kelurahan disalurkan per tiga bulan seperti Januari sampai Maret 2022 menggunakan APBD. Itu sudah berlangsung sejak 2022,” ujarnya, seraya menjelaskan, insentif diberikan 1000-an orang selain guru MTDA, bilal mayit, BKM dan anak yatim.
Baharuddin Juliadi menjelaskan, guru MDA, guru pendidikan anak usia dini (PAUD), guru magrib mengaji, BKM dan bilal mayit berbagai kawasan di desa Madina, disalurkan menggunakan anggaran dana desa melalui kecamatan.

Camat Rantobaek Sopian, SAg mengungkapkan, insentif di berbagai desa disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
“Yang disalurkan, insentif guru magrib mengaji, guru Paud, BKM, Posyandu, kader kesehatan, guru MDTA di Kec. Rantobaek,” ujar Sopian.
Program Bagus
Ketua DPC PPP Madina Mhd Irwansyah Lubis, SH mengungkapkan, pemberian insentif guru magrib mengaji, MDA, bilal mayit dan BKM, itu program sangat bagus yang perlu terus dilanjutkan.
“Dari manapun sumber dananya, itu tetap program yang baik, karena di daerah kita, peran mereka sangat penting sebagai garda terdepan dalam pembinaan kehidupan beragama di tingkat desa. Jadi, sebuah keharusan untuk memberikan perhatian terhadap mereka,” ujar Irwansyah, mantan anggota DPRD Madina.

Malah, lulusan Pesantren Musthafawiyah Purbabaru dan alumni Fakultas Hukum UMA, menyarankan, perlu ditambah lagi anggarannya semacam sharing, dengan dianggarkan juga di APBD sebagai tambahannya, di samping dari APBDes seperti sebelum ini.
“Tapi, melihat kondisi APBD kita juga, kita memaklumi, kondisi APBD kita kemarin banyak dibebani refocusing untuk kegiatan penanggulangan covid 19, mungkin banyak anggaran tersita ke sana. Untuk ke depan, walaupun sudah dianggarkan di APBDes untuk desa, saran saya sudah bisa lagilah dianggarkan juga di APBD, baik sebagai tambahan ataupun untuk mengcover jika ada yang belum tercover APBDes,” ujar Mhd Irwansyah Lubis. (irh)