BINJAI (Waspada): Pernyataan mantan camat Batangkuis Kabupaten Deliserdang Romi Surya Dharma soal kasus anggaran yang diduga bermasalah, direspon berbeda oleh Kepala Inspektorat Deliserdang Edwin Nasution.
Dalam keterangannya kepada Waspada.id, Romi Surya Dharma mengaku pemberitaan soal anggaran tersebut muncul saat ia masih bertugas sebagai camat di Deliserdang.
“Saat ini kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Deliserdang,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada.id Sabtu (17/5).
Ia menambahkan, proses perpindahannya sampai SK mutasi dari BKPDSM Pemprov TMT 1 Maret 2025, melampirkan surat bebas temuan sebagai salah satu syarat mutasi.
Namun respon Edwin Nasution soal satu ini berbeda. Awalnya, ia mengatakan, pihaknya tidak berwenang melakukan pemeriksaan ke Binjai. “Sudah pindah gak ada kewenangan kita periksa pegawai Binjai, dek,“ ujar Edwin via selularnya, kepada Waspada.id, Selasa (20/5).
Namun saat diteruskan keterangan Romi Surya Dharma bahwa kasusnya masih ditangani Inspektorat Deliserdang, Erwin Nasution belum meresponnya lagi.
Anggaran
Mantan camat Batangkuis Kabupaten Deliserdang Romi Surya Dharma diduga tidak transparan dalam mempergunakan anggaran P APBD tahun 2024.
Kabarnya, uang negara senilai Rp3.072.786.405 untuk penggunaan anggaran belanja barang dan jasa senilai Rp1.190.067.104 diduga fiktif. Demikian juga belanja modal peralatan dan mesin senilai Rp10.500.000 yang tidak jelas penggunaannya.
Saat ini mantan camat tersebut pindah tugas menjadi staf Bapeda Kota Binjai. Kabar di kalangan petinggi di kota ini, mengatakan ada rencana Romi Surya Dharma bakal menempati posisi yang strategis di Pemko Binjai.(sr)













