Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

IRT Ricuh Di Polres Labusel, Kesal Pengaduan Pengancaman Tak Ditindaklanjuti

IRT Ricuh Di Polres Labusel, Kesal Pengaduan Pengancaman Tak Ditindaklanjuti
Seorang IRT berteriak-teriak di depan Pos SPKT Polres Labusel, Selasa (5/8/2025), karena pengaduannya tidak ditangani serius.Waspada.id/Deni Daulay
Kecil Besar
14px

KOTAPINANG (Waspada.id):  Erlinawati Murni Nasution, 57, warga Desa Sisumut, Kabupaten Labusel, berteriak-teriak di depan Pos SPKT Polres Labusel, Selasa (5/8), karena pengaduan pengancaman yang dialaminya tak ditindaklanjuti.

“Tolong saya pak Kapolri, pak Irwasum, pak Kabaresktim. Sudah satu tahun pengaduan saya tidak ditindaklanjuti. Sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran dan terus meneror saya dan suami,” katanya. 

Ia mengaku telah membuat pengaduan sejak Senin, 24 November 2024, terkait ancaman dari SA yang datang membawa parang.  SA juga memerintahkan pekerja menghentikan pembangunan ruko di belakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP. Endang Rogantina Ginting, mengatakan kasus tersebut sudah ditangani dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterlambatannya karena ada sejumlah kendala yakni waktu antara saksi-saksi dan pelapor dengan penyidik. Terkadang sudah dihubungi penyidik, namun pelapor tidak bisa hadir. Sedangkan barang bukti parang, penyidik sudah mendatangi terlapor, namun parangnya sudah patah dan ditinggal di kebun, yang ada hanya sarungnya saja,” katanya.(id49)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE